You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kepala SKPD yang Telat Serahkan DPA akan Distafkan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Kepala SKPD yang Telat Serahkan DPA akan Distafkan

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta untuk segera menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) paling lambat 5 Mei besok. Jika ada SKPD yang terlambat menyerahkan, maka kepala SKPD-nya akan langsung distafkan.

Tidak akan diperpanjang. Kalau ada yang terlambat, kepala SKPD-nya langsung distafkan

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya tidak akan memperpanjang batas akhir penyerahan DPA. Hal itu sesuai dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. "Tidak akan diperpanjang. Kalau ada yang terlambat, kepala SKPD-nya langsung distafkan," tegas Heru, di Balaikota, Senin (4/5).

Dia menegaskan, para kepala SKPD telah disosialisasikan mengenai batas akhir penyerahan DPA ini. Mengingat anggaran tidak bisa dicairkan tanpa prosedur yang benar.

SKPD Diminta Segera Serahkan DPA

"BPKAD kan sudah siapkan uang. Pak Gubernur sudah kasih tahu, kalau terlambat dan ditegur sama walikota-nya, tapi Sudin-nya tetap bandel, Walikota kirim surat, langsung stafkan," ujarnya.

Menurut Heru, butuh waktu sekitar satu pekan dari tanggal 5 Mei agar anggaran bisa digunakan. "Target tidak lama, seminggu lah, Sabtu ini bisa kelar," ujarnya.

Dia juga mengingatkan agar SKPD tidak menggelembungkan anggaran dalam pembangunan fisik. Sebab jika itu terjadi, maka bangunan tidak akan diterima dalam aset daerah. "Saya ingatkan hati-hati. Masalah proyek fisik tidak boleh mark-up. Kalau ada saya tidak akan terima barang itu. Berarti tidak masuk aset pemda kalau itu di mark-up," kata Heru.

Dia menambahkan, ada beberapa dinas yang diprioritaskan, yakni Dinas Kebersihan, Dinas Pendidikan, Dinas Bina Marga, Dinas Tata Air, dan Dinas Kesehatan. "Tapi tetap harus dipilah-pilah dulu, mana yang harus didahulukan," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4301 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1843 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1741 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1646 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1621 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik