You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas SDA Bangun SPALD-T di 12 Lokasi Tahun Ini
....
photo doc - Beritajakarta.id

Dinas SDA Bangun SPALD-T di 12 Lokasi Tahun Ini

Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta akan membangun Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) Skala Permukiman di 12 lokasi tahun ini. 

Pembangunan SPALD-T Skala Permukiman ini sebagai bentuk pelayanan pengelolaan air limbah

Rinciannya, lima lokasi di Jakarta Timur, dua lokasi di Jakarta Barat, dua lokasi di Jakarta Utara dan tiga lokasi di Jakarta Selatan.

Subkoordinator Urusan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pengelolaan Air Limbah Dinas SDA DKI Jakarta, Robby Dwi Mariansyah mengatakan, SPALD-T yang dibangun tahun ini terdiri dari delapan SPALD-T sistem penyaluran terpisah (sewerage) dan empat SPALD-T sistem penyaluran tercampur (interceptor).

SPALD-T Skala Permukiman di Sekitar RPTRA Kembangan Siap Dioperasikan

SPALD-T sistem penyaluran terpisah mengolah air limbah langsung dari rumah warga, sehingga terpisah dengan saluran air. Dalam sistem tersebut, air limbah dari rumah warga disentralisasi di tempat penampungan khusus yang juga sekaligus menjadi tempat pengolahannya. Jaringan perpipaan masing-masing SPALD-T yang akan dibangun tahun ini sekitar 50 sambungan rumah (SR).

“SPALD-T sistem sewerage dilakukan dengan menyambungkan sumber air limbah yang berasal dari rumah warga seperti, kakus, kamar mandi, wastafel dan tempat cuci piring melalui sistem perpipaan di bawah tanah sampai menuju Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dibangun di lahan milik Pemprov DKI Jakarta,” ungkap Robby, Jumat (1/7).

Sementara SPALD-T sistem penyaluran tercampur (interceptor), sambung Robby mengolah air limbah langsung dari saluran, sehingga tidak dikategorikan sambungan rumah (SR).

Selama ini, pembangunan kawasan baru dan pemadatan bangunan di kawasan lama, serta peningkatan aktivitas perkotaan memunculkan peningkatan jumlah dan jenis limbah cair kota.

Selain itu, masih adanya warga yang Buang Air Besar Sembarangan (BABS), serta belum terbangunnya jaringan prasarana pengolahan limbah cair komunal pada bagian-bagian kota. Sehingga mengakibatkan akumulasi bahan pencemar yang menyebabkan pencemaran air permukaan dan air tanah.

“Maka itu, dalam rangka menjaga dan mempertahankan kualitas air tanah perlu diberikan informasi bersifat edukasi kepada setiap orang atau badan usaha untuk melakukan pengelolaan limbah cair hasil usaha atau kegiatan serta ditindak lanjuti dengan pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik,” urai Robby.

Robby menuturkan, nantinya hasil dari pengolahan air limbah dengan SPALD-T yang akan dibangun berupa air baku dan belum bisa digunakan untuk mandi, mencuci piring, bahkan dikonsumsi.

Air baku yang dihasilkan dari SPALD-T itu bisa digunakan misalnya untuk menyiram tanaman yang bukan untuk dikonsumsi, mencuci mobil atau kebutuhan air untuk pemadaman kebakaran.

Menurut Robby, anggaran pembangunan SPALD-T di 12 lokasi tersebut senilai Rp 60 miliar. Diprediksi pembangunan dapat dimulai pada Juli dan ditargetkan selesai Desember 2022 mendatang. Saat ini DKI Jakarta telah memiliki 52 SPALD-T yang tersebar di berbagai lokasi di Jakarta.

“Pembangunan SPALD-T Skala Permukiman ini sebagai bentuk pelayanan pengelolaan air limbah guna meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan sekitar lokasi,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Monas Siap Sambut Wisatawan Libur Lebaran

    access_time30-03-2025 remove_red_eye713 personDessy Suciati
  2. 14.485 Wisatawan Telah Kunjungi Kepulauan Seribu

    access_time03-04-2025 remove_red_eye698 personAnita Karyati
  3. Andilan Potong Kebo Tradisi Lebaran Ala Betawi

    access_time29-03-2025 remove_red_eye661 personFolmer
  4. Hari Lebaran, 26.581 Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Stasiun Pasar Senen

    access_time31-03-2025 remove_red_eye623 personDessy Suciati
  5. Warga dan Pimpinan OPD Hadiri Open House Bersama Gubernur Pramono

    access_time31-03-2025 remove_red_eye618 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik