You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan Personel Gabungan Gelar Razia Parkir Liar di Jaktim
photo Nurito - Beritajakarta.id

Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Sebanyak 150 personel gabungan menggelar razia parkir liar di sejumlah ruas jalan di Jakarta Timur. Penertiban yang dipimpin Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak ini merupakan bagian dari operasi serentak yang dilaksanakan di lima wilayah kota.

"Mengokupasi trotoar dan bahu jalan"

Harlem mengatakan, dalam penertiban ini personel dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok A menyasar Jalan Jatinegara Barat, Jalan Jatinegara Timur, dan Jalan Bekasi Barat. Sementara Kelompok B melakukan penertiban di Jalan Dewi Sartika, Jalan MT Haryono, dan Jalan Mayjen Sutoyo.

600 Personel Gabungan Dikerahkan Tertibkan Parkir Liar

"Operasi ini dilaksanakan serentak di lima wilayah kota se-DKI Jakarta. Untuk Jakarta Timur, penertiban dilakukan di wilayah utara dan selatan dengan sasaran parkir liar, juru parkir liar, serta pedagang kaki lima yang mengokupasi trotoar dan bahu jalan," ujarnya, Senin (8/5).

Harlem menjelaskan, petugas berhasil 13 mobil dan 42 sepeda motor yang kedapatan parkir bukan pada tempatnya. Sebanyak sembilan mobil diderek, 15 sepeda motor diangkut menggunakan truk, dan dua kendaraan angkutan barang dikenakan sanksi stop operasi karena masa berlaku buku KIR telah habis.

"Dalam penertiban ini juga ada dua mobil ditilang oleh petugas kepolisian, serta 27 sepeda motor dikenakan sanksi Operasi Cabut Pentil (OCP)," terangnya.

Harlem mengimbau para pengendara untuk tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan maupun trotoar karena dapat mengganggu ketertiban umum, memicu kemacetan, serta mengurangi kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki.

"Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan parkir yang berlaku demi terciptanya lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan," terangnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Emiral Augus Dwinanto menambahkan, penertiban melibatkan personel dari berbagai unsur, antara lain Sudin Perhubungan, Satpol PP, Garnisun, Polisi Militer TNI, Brimob, dan Satuan Wilayah Lalu Lintas Jakarta Timur.

"Sepeda motor yang diangkut menggunakan truk akan diproses lebih lanjut oleh petugas kepolisian. Sedangkan, kendaraan yang diderek maupun dikenakan stop operasi menjadi kewenangan kami," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1487 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1234 personFakhrizal Fakhri
  3. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye1132 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

    access_time24-09-2026 remove_red_eye952 personFolmer
  5. Penataan Kawasan Unggulan di Ciracas Usung Konsep Penghijauan Lingkungan

    access_time25-09-2026 remove_red_eye885 personNurito