DTKJ: Manggarai Menuju Kawasan Perdagangan, Jasa dan Perkantoran
Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) belum lama ini mengadakan FGD tentang perencanaan penataan operasional Stasiun Manggarai.
Manggarai merupakan kawasan yang ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Primer
Hal ini dinilai penting salah satunya karena kawasan Manggarai termasuk Kawasan Strategis Ekonomi Provinsi DKI Jakarta dengan arah pengembangan menuju kawasan perdagangan, jasa, perkantoran dengan mengintegrasikan antarbangunan dan menyediakan ruang untuk sektor informal dan ruang terbuka publik.
Sambut HUT Jakarta, Terowongan Manggarai Dipercantik"Manggarai merupakan kawasan yang ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Primer perkantoran, perdagangan dan jasa, serta stasiun terpadu sebagai titik perpindahan beberapa moda transportasi dengan konsep Transit Oriented Development (TOD)," ujar Humas DTKJ, Adrianus Satrio dalam keterangan tertulis yang diterima beritajakarta.id, Jumat (1/7).
Ia mengatakan, pemerintah sudah mulai melaksanakan rencana menjadikan Stasiun Manggarai sebagai stasiun sentral terbesar yang melayani tidak hanya kereta jarak jauh namun juga kereta komuter dan kereta bandara mulai tahun 2023.
Dalam masa konstruksi ini tidak mudah mengatur perjalanan kereta yang memuaskan semua pihak. Selain itu kondisi di sekitar Stasiun Manggarai masih perlu dibenahi untuk memperlancar pergantian dan integrasi antar moda dari dan menuju Stasiun Manggarai.
Dalam FGD tersebut, Direktur Prasarana Perkeretapian Kemenhub RI, Harno Trimadi mengemukakan, yang melatarbelakangi penataan perkeretaapian perkotaan Jabodetabek, antara lain belum ada pemisahan jalur antara KA Jarak Jauh dan KA Komuter sehingga berdampak pada penumpukkan penumpang KA Komuter Jabodetabek dikarenakan demand yang sangat banyak.
Karena itu, sambungnya, diinisiasi pembangunan DDT yang ditargetkan dapat memperbanyak perjalanan KA Komuter dan menampung lebih banyak penumpang. Hal tersebut menginisiasikan pengembangan Stasiun Manggarai menjadi stasiun sentral yang ditargetkan selesai pada 2025.
Sementara itu, Kepala Bidang Perkeretaapian Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Renny Dwi Astuti menyatakan, yang melatarbelakangi penataan kawasan stasiun yaitu arahan presiden dalam rapat terbatas pada 8 Januari 2019. Selain itu adanya perjanjian pemegang saham bersama antara PT MRT dan PT KAI membentuk perusahaan patungan yang bernama PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ) dan penataan stasiun sebagai Program Quick Wins (jangka pendek) dalam mengintegrasi transportasi di Jakarta, salah satunya dengan penataan kawasan Stasiun Manggarai.
"Pengembangan kawasan Stasiun Manggarai dapat diperbesar hingga pengembangan tata ruang di wilayah tersebut," tandasn
ya.