Razia Apartemen, Dua Penghuni Positif Narkoba
Ratusan petugas gabungan melakukan razia di Apartemen Cibubur Comfort, Ciracas, Jakarta Timur. Dari razia itu, dua penghuni apartemen diketahui positif menggunakan narkoba.
Selain mendata identitas, kami dibantu BNN juga melakukan tes urine. Warga yang tidak memiliki identitas jelas wajib menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring)
Sekitar 150 petugas gabungan dari kelurahan, kecamatan, Satpol PP, Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil, Sudin Sosial, BNN, serta TNI/Polri diterjunkan dalam razia yang berlangsung Senin (4/5) malam hingga Selasa (5/5) dini hari itu. Razia dipimpin Walikota Administrasi Jakarta Timur, Bambang Musyawardhana.
Djarot Gencarkan Pendataan Rumah Kos & ApartemenSatu per satu kamar apartemen berlantai 4 di 5 blok itu diperiksa. Selain mendata identitas, petugas juga melakukan tes urine terhadap penghuni apartemen yang terletak di Jalan di Jl SMPN 147 tersebut.
Setelah dites urine, Ferdinan Markus Gultom (29), penghuni Blok D3/30 dan Yolanda (28) Blok D3/26 diketahui positif menggunakan narkoba. Kedua penghuni yang kamarnya saling berhadapan itu mengaku baru pulang dugem di Diskotek Milles, Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat. Keduanya mengaku mengonsumsi pil ekstasi. Namun petugas tidak menangkap mereka dan hanya mengamankan KTP dan handphone. Keduanya diminta datang ke kantor BNK Jakarta Timur untuk dilakukan pembinaan dan rehabilitasi.
"Tadi siang kami sama-sama baru pulang dugem di Diskotek Milles. Di sana memang mengonsumsi pil ekstasi," ujar Yolanda, yang berprofesi sebagai Ladies Company atau pemandu lagu, di sebuah tempat karaoke di Depok, Jawa Barat.
Walikota Administrasi Jakarta Timur, Bambang Musyawardhana mengatakan, razia dilakukan karena adanya laporan masyarakat yang menyebutkan apartemen sering disalahgunakan untuk hal negatif sehingga membuat warga resah.
"Selain mendata identitas, kami dibantu BNN juga melakukan tes urine. Warga yang tidak memiliki identitas jelas wajib menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring)," ujar Bambang.
Camat Ciracas, Rommy Sidharta menambahkan, dari 115 warga yang didata, 14 orang diwajibkan mengurus surat keterangan domisili sementara (SKDS) karena tidak memiliki KTP DKI. Bahkan tiga warga terpaksa diserahkan ke Sudin Sosial untuk dilakukan pembinaan karena tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan. "Yang kedapatan mesum, kita serahkan ke Sudin Sosial dan pihak keluarganya akan dipanggil," ujar Rommy.
Sementara, Ketua BNK Jakarta Timur, AKBP Supardi membenarkan, dari 100 orang yang dites urine, hanya 2 yang positif mengandung narkoba. Keduanya diduga telah mengonsumsi pil ekstasi saat dugem di Milles. "Keduanya akan kita rehabilitasi," ujar AKBP Supardi.