You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
razia rumah kost jaktim
photo Nurito - Beritajakarta.id

Lima Remaja Ditangkap Saat Nyabu

Lima remaja kedapatan tengah pesta sabu di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Rabu (29/4) petang. Mereka terjaring petugas gabungan Pemkot Administrasi Jakarta Timur dan Badan Narkotika Nasional (BNN) saat menggelar razia rumah kos. Kelima remaja tersebut beserta barang bukti langsung diamankan petugas BNN.

Kelima remaja itu dibawa petugas untuk direhablitasi. Kita hanya menemukan plastik bekas paket sabu di lokasi

Rita (25) asal Riau diamankan petugas di sebuah rumah kos di RT 010/01 No 178 Utan Kayu Selatan. Kemudian Djohar Setiawan (27), yang diamankan di rumah kos di RT O2/01 No 28 Galur Sari, Utan Kayu Selatan. Sementara tiga remaja lainnya identitasnya dirahasiakan petugas.

10 Pasangan Mesum Diamankan di Taman Sari

Selain itu, petugas juga mengamankan seorang warga bernama Lestari Dewi (40) yang diduga menggunakan KTP palsu yang dikeluarkan Kelurahan Kebon Manggis. Razia tersebut melibatkan 150 petugas Satpol PP, TNI/Polri, BNN, aparat kelurahan, dan kecamatan.

Camat Matraman, Harry Nugraha mengatakan, kelima remaja yang pesta sabu itu diamankan petugas BNN. Dari tangan mereka, petugas mengamankan barang bukti sepuluh plastik bekas paket sabu masing-masing seberat satu gram serta alat isap sabu atau bong. 

"Kelima remaja itu dibawa petugas untuk direhablitasi. Kita hanya menemukan plastik bekas paket sabu di lokasi," ujar Harry Nugraha.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1170 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1148 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye917 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye914 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye835 personBudhi Firmansyah Surapati