20 Gubuk Liar di Jl Nelayan Timur Dibongkar
Sebanyak 20 bangunan berupa gubuk liar di Jalan Nelayan Timur, Kelurahan Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat, dibongkar petugas Satpol PP Kecamatan Taman Sari, Selasa (5/5). Selain itu, sebuah bangunan permanen dua lantai serta tenda pedagang kaki lima di sekitar bangunan tak luput dari pembongkaran petugas.
Sesuai dengan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, hari ini kami membongkar 20 gubuk liar di Jalan Nelayan Timur dan sebuah rumah permanen berlantai dua serta dua bangunan tenda
Camat Taman Sari, Paris Limbong mengatakan, bangunan permanen dengan luas 3x4 meter persegi tersebut dibongkar lantaran posisinya yang berada di tengah jalan. Selain itu, bangunan yang digunakan sebagai posko keamanan ruko tersebut tidak memiliki izin bangunan.
"Sesuai dengan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, hari ini kami membongkar 20 gubuk liar di Jalan Nelayan Timur dan sebuah rumah permanen berlantai dua serta dua bangunan tenda," ujarnya, Selasa (5/5).
12 Lapak PKL di Jl Sunter Permai Raya DibongkarDikatakan Paris, bangunan yang ditertibkan tersebut sudah berdiri sejak lama. Sebanyak 70 petugas gabungan Satpol PP, TNI/Polri dikerahkan untuk melakukan penertiban. Selain itu, sebuah alat berat dan dua truk dikerahkan untuk mengangkut puing bangunan.
"70 Petugas gabungan dikerahkan di lokasi, 50 petugas dari kecamatan, 10 dari tingkat kota, lima petugas kepolisian dan lima dari TNI," tandasnya.