You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
81 PKL sparepart dan furniture di pasar minggu masih membandel
photo Izzudin - Beritajakarta.id

PKL Nekat Berdagang di Atas Jalur Hijau

Meskipun telah diberikan peringatan, sebanyak 81 pedagang kaki lima (PKL) masih nekat berdagang di Jl Raya Pasar Minggu, tepatnya di atas jalur hijau sepanjang rel kereta api.

Para pedagang itu sudah puluhan tahun jualan di atas jalur hijau, Pemkot Jaksel akan mengembalikan fungsinya sebagai jalur hijau karena itu berdekatan dengan rel kereta api

Camat Pasar Minggu, Heriyanto mengatakan, pihaknya telah memberikan surat peringatan 1, 2, dan 3 kepada PKL tersebut. "Para pedagang itu sudah puluhan tahun jualan di atas jalur hijau. Pemkot Jaksel akan mengembalikan fungsinya sebagai jalur hijau karena itu berdekatan dengan rel kereta api," ujarnya, Minggu (3/5).

Dikatakan Heriyanto, pihaknya telah menawarkan pedagang untuk direlokasi ke Pasar Minggu. Bahkan, pedagang digratiskan biaya sewa dan hanya membayar biaya listrik selama 6 bulan pertama.

57 Kios PKL di Jatibaru Dibongkar

"Dari dulu sudah ditawarin pindah ke Pasar Minggu lantai 2, tapi buktinya masih bandel jualan di situ," ucapnya.

Pantauan beritajakarta.com, sepanjang jalan tampak kumuh dipadati pedagang knalpot dan furniture. Alhasil, banyak pejalan kaki merasa terganggu dengan kehadiran pedagang. Namun pedagang menolak pindah ke Pasar Minggu karena khawatir sepi pembeli.

"Di sini sudah banyak langganan. Kalau dipindah ke dalam pasar, pendapatan akan berkurang," ucap salah satu pedagang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye842 personBudhi Firmansyah Surapati