You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penindakan Cepat Kendaraan Menggunakan Barcode Diterapkan
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Razia Kendaraan di Jl Gajah Mada Gunakan Scan Barcode

Untuk mempercepat pemeriksaan kelengkapan surat angkutan umum, petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi dan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat, menggunakan scan barcode identitas kendaraan yang tertempel di kaca kendaraan tersebut.


Pantauan beritajakarta.com, puluhan petugas gabungan sejak pagi sudah berkumpul di Jalan Gajah Mada. Dari 24 kendaraan yang diperiksa, sebanyak enam kendaraan langsung ditilang karena dokumen yang tidak lengkap atau masa uji kirnya tidak sesuai.  Sedangkan satu kendaraan lainnya langsung diberhentikan karena kondisi empat bannya sudah tidak laik jalan.

"Pengecekan menggunakan sistem scan barcode waktunya lebih singkat. Kita tinggal tempelkan saja ke barcode kir yang sudah terpasang di masing-masing kendaraan. Nanti keseluruhan datanya langsung bisa kelihatan," ujar Muslim, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Rabu(6/5).

Tiga Tempat Uji KIR Kelebihan Kapasitas

Adapun data yang akan muncul dialat meliputi identitas kendaraan, seperti  nomor polisi, nomor pengujian, nomor rangka, jenis kendaraan dan masa berlaku kir.

"Jika ditemukan pelanggaran langsung diberikan sanksi tilang. Dengan alat ini kita bisa lebih cepat mengetahui kondisi kelaikan kendaraan umum. Jadi kita bisa juga menekan kendaraan yang tidak dilengkapi surat beroperasi di jalan," kata Muslim.

Petugas dari unit Pendidikan Rekayasa Lalu lintas (Dikyasa) Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat, Aiptu Purwanti menambahkan, penggunaan scan barcode sangat membantu pihaknya untuk menindak kendaraan, khususnya angkutan umum yang melintas.

"Secara waktu juga bisa lebih cepat untuk memeriksa kelengkapan surat dan apakah kendaraan tersebut layak jalan atau tidak," jelas Purwanti.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1683 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1483 personDessy Suciati
  3. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1200 personFolmer
  4. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1115 personAnita Karyati
  5. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1101 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik