You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
kemenpan rb
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

KemenPAN-RB Puji Layanan Kependudukan di DKI

Pelayanan administrasi kependudukan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta mendapat pujian dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Karena layanan tersebut terbukti bisa dipersingkat waktunya sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik.

Itu membuktikan sudah ada perubahan layanan yang lebih baik kepada masyarakat

Asisten Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB, Noviana Andriana mengatakan, dengan adanya reformasi birokrasi banyak waktu pelayanan yang bisa dipersingkat. Seperti pembuatan akta kelahiran dari semula 30 hari menjadi lima hari. Kemudian pembuatan kartu keluarga (KK) dari semula 14 hari menjadi 5 hari, pembuatan KTP dari semula 14 hari menjadi 5 hari, serta perpanjangan KTP dari 14 hari menjadi 1 hari.

"Itu membuktikan sudah ada perubahan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. Tidak hanya di Pemprov DKI Jakarta saja, tetapi juga di beberapa instansi lainnya," kata Noviana, saat Workshop dengan tema Sinergi Kampanye Revolusi Mental Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi bagi Praktisi Humas Pemerintah Daerah dan Jurnalis, di Surabaya, Kamis (7/5).

Menpan RB: Basuki Contoh Pemimpin Melayani Masyarakat

Dia menambahkan, ada beberapa instansi lainnya yang juga telah mempersingkat waktu pelayanan publik. Salah satunya, instansi kepolisian dalam hal perpanjangan STNK, pembuatan SIM, serta BPKB. "Kita sudah pantau beberapa instansi ini memang telah mempersingkat waktu layanan. Kalau lebih dari waktu yang sudah ada, maka masyarakat bisa melaporkan," ujarnya.

Dia menambahkan, setiap instansi yang ada di Indonesia ini diwajibkan untuk membuat inovasi dalam hal pelayanan masyarakat. Kewajiban pembuatan inovasi ini telah dimulai sejak tahun 2014 lalu. "Setiap satu instansi wajib membuat satu inovasi. Itu nantinya akan kami nilai mana yang paling baik sebagai contoh bagi daerah lain," ungkapnya.

Staf Humas Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan (Diskominfomas) DKI Jakarta, Dhini Gilang Prasasti mengatakan, di ibu kota telah didukung oleh keberadaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Hal itu sesuai dengan arahan dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, keberadaan PTSP memang difokuskan untuk mempersingkat waktu pelayanan.

"Dengan PTSP, warga tidak perlu lagi bolak-balik jika akan mengurus perizinan. Mereka tinggal datang ke satu pintu saja. Di PTSP juga sudah ada ketentuan waktu yang ditetapkan," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1226 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1147 personTiyo Surya Sakti
  3. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1126 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1059 personNurito
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1024 personAldi Geri Lumban Tobing