You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
kemenpan rb
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

KemenPAN-RB Puji Layanan Kependudukan di DKI

Pelayanan administrasi kependudukan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta mendapat pujian dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Karena layanan tersebut terbukti bisa dipersingkat waktunya sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik.

Itu membuktikan sudah ada perubahan layanan yang lebih baik kepada masyarakat

Asisten Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB, Noviana Andriana mengatakan, dengan adanya reformasi birokrasi banyak waktu pelayanan yang bisa dipersingkat. Seperti pembuatan akta kelahiran dari semula 30 hari menjadi lima hari. Kemudian pembuatan kartu keluarga (KK) dari semula 14 hari menjadi 5 hari, pembuatan KTP dari semula 14 hari menjadi 5 hari, serta perpanjangan KTP dari 14 hari menjadi 1 hari.

"Itu membuktikan sudah ada perubahan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. Tidak hanya di Pemprov DKI Jakarta saja, tetapi juga di beberapa instansi lainnya," kata Noviana, saat Workshop dengan tema Sinergi Kampanye Revolusi Mental Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi bagi Praktisi Humas Pemerintah Daerah dan Jurnalis, di Surabaya, Kamis (7/5).

Menpan RB: Basuki Contoh Pemimpin Melayani Masyarakat

Dia menambahkan, ada beberapa instansi lainnya yang juga telah mempersingkat waktu pelayanan publik. Salah satunya, instansi kepolisian dalam hal perpanjangan STNK, pembuatan SIM, serta BPKB. "Kita sudah pantau beberapa instansi ini memang telah mempersingkat waktu layanan. Kalau lebih dari waktu yang sudah ada, maka masyarakat bisa melaporkan," ujarnya.

Dia menambahkan, setiap instansi yang ada di Indonesia ini diwajibkan untuk membuat inovasi dalam hal pelayanan masyarakat. Kewajiban pembuatan inovasi ini telah dimulai sejak tahun 2014 lalu. "Setiap satu instansi wajib membuat satu inovasi. Itu nantinya akan kami nilai mana yang paling baik sebagai contoh bagi daerah lain," ungkapnya.

Staf Humas Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan (Diskominfomas) DKI Jakarta, Dhini Gilang Prasasti mengatakan, di ibu kota telah didukung oleh keberadaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Hal itu sesuai dengan arahan dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, keberadaan PTSP memang difokuskan untuk mempersingkat waktu pelayanan.

"Dengan PTSP, warga tidak perlu lagi bolak-balik jika akan mengurus perizinan. Mereka tinggal datang ke satu pintu saja. Di PTSP juga sudah ada ketentuan waktu yang ditetapkan," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4618 personNurito
  2. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye2930 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1435 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1095 personFolmer
  5. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1046 personAldi Geri Lumban Tobing