You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Paska Ditertibkan, Kali Benyamin Suaeb Akan Dinormalisasi
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pasca Pembongkaran, Kali Benyamin Sueb akan Dinormalisasi

Pasca penertiban bangunan, Suku Dinas Tata Air Jakarta Utara segera melakukan normalisasi Kali Benyamin Sueb yang berlokasi di Kelurahan Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara.

Kami sudah melakukan sosialisasi rencana refungsi sejak Februari lalu

Total sebanyak 121 bangunan liar yang rampung dibongkar pada Kamis (7/5). Ratusan bangunan itu berdiri di sepanjang bantaran Kali Benyamin Sueb di wilayah RT 06, 07 dan RT 08/10 Kelurahan Pademangan Timur.

Bangunan di Pademangan Timur Dibongkar Secara Swadaya

"Kami sudah melakukan sosialisasi rencana refungsi sejak Februari lalu. Namun karena masih ada sembilan pemilik bangunan yang menolak pembongkaran, kami terpaksa menundanya dan tetap melakukan upaya persuasif," kata Yusuf Madjid, Camat Pademangan.

Seluruh pemilik bangunan, kata Madjid, tidak menerima kompensasi dalam bentuk apapun, karena mereka mendirikan bangunan di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta.

Dihubungi terpisah, Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Utara, Kasna menuturkan, setelah APBD dicairkan, pihaknya langsung menormalisasi Kali Benyamin Sueb. Pasalnya sendimen lumpur sudah memenuhi kali tersebut sehingga kerap meluap.

"Segera setelah anggaran cair akan kita normalisasi. Mudah-mudahan akhir Mei ini bisa realisasi," jelas Kasna.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1172 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye920 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye837 personBudhi Firmansyah Surapati