Tingkat Hunian Kamar Hotel Bintang di Jakarta Meningkat
Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Jakarta pada Mei 2022 sebesar 51,8 persen.
TPK Hotel Berbintang pada 2022 masih lebih tinggi dari TPK 2021
Angka tersebut naik sebesar enam persen dibandingkan TPK Hotel Bintang pada April 2022 (m-to-m) atau meningkat 6,6 persen dibandingkan Mei 2021 (y-to-y).
“TPK Hotel Berbintang pada 2022 masih lebih tinggi dari TPK 2021, kecuali April 2021,” ungkap Anggoro Dwitjahyono, Kepala BPS DKI Jakarta, Kamis (14/7).
Inflasi Semester 1 Tahun 2022 di Jakarta Masih ModeratIa menuturkan, berdasarkan kelas, TPK Hotel Bintang 2 pada 2022 sebesar 55,5 persen atau tertinggi dibandingkan kelas hotel bintang lainnya. Sementara, apabila dibandingkan dengan April 2022 (m-to-m), TPK Hotel Bintang 1 hingga 5 meningkat dengan peningkatan terbesar pada hotel bintang 3.
“Dari posisi 42,9 persen pada April 2022 menjadi 50,7 persen pada Mei 2022 atau naik sebesar 7,8 persen,” ucapnya.
Anggoro menjelaskan, Rata-Rata Lama Menginap Tamu (RLMT) asing dan Indonesia pada Mei 2022 sebesar 1,90 hari atau turun 0,09 hari dibandingkan April 2022 (m-to-m) dan menurun 0,33 hari dibandingkan Mei 2021 (y-on-y).
“Jika dirinci berdasarkan jenis tamu, RLMT asing dan Indonesia turun jika dibanding bulan sebelumnya (m-to-m) masing-masing sebesar 0,24 hari dan 0,09 hari,” terangnya.
Menurut Anggoro, proporsi tamu asing yang menginap di hotel bintang di Jakarta pada Mei 2022 sebesar 6,7 persen atau lebih tinggi dibandingkan April 2022 (m-to-m) sebesar 6,4 persen dan Mei 2021 (y-on-y) sebesar 5,2 persen.
“Proporsi tamu menginap asing dan Indonesia menurut kelas bintang, hotel bintang 5 menjadi pilihan utama menginap tamu asing sebesar 49,1 persen. Sementara tamu Indonesia memilih menginap di hotel bintang 3 sebesar 41,3 persen,” tandasnya.