55 warga Rusun Pinus Elok Dapat Akta Kelahiran Gratis
Sebanyak 55 warga Rusun Pinus Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, akhirnya memiliki akta kelahiran. Akta kelahiran tersebut diberikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) secara gratis yang melakukan layanan jemput bola di rusun tersebut.
Hari ini kita cetak 55 akta lahir bagi warga Rusun Pinus Elok, sesuai dengan jumlah permintaan.
Di Jakarta Timur sendiri Dukcapil akan menyambanyi 11 rusun lain yang akan dilayani pembuatan akta kelahiran gratis. Dengan syarat, melampirkan fotopi KTP, KK, surat nikah orangtua, surat keterangan lahir, surat pengantar RT dan surat perjanjian (SP) penempatan rusun.
"Hari ini kita cetak 55 akta lahir bagi warga Rusun Pinus Elok, sesuai dengan jumlah permintaan. Kita tetap layani warga yang membutuhkan akta lahir," ujar Edison Sianturi, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Sabtu (9/5).
KemenPAN-RB Puji Layanan Kependudukan di DKIDisebutkannya, sejak Januari hingga Mei 2015 ini, pihaknya sudah menerbitkan 150 ribu akta kelahiran warga DKI. Batasan usia tidak diberlakukan lagi karena banyak orang membuat akta kelahiran untuk persyaratan pembuatan paspor.
Kasudin Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Timur, Abdul Haris menambahkan, dalam mendukung program kota layak anak, pihaknya saat ini memfokuskan layanan administrasi kependudukan di 11 rusun yang memiliki 56 tower. Masing-masing adalah Rusun Pinus Elok A dan B. Kemudian Rusun Komarudin, Rusun Pulo Jahe, Rusun Jatinegara Kaum, Rusun Cipinang Besar Selatan, Rusun Cipinang Besar Utara, Rusun Pondok Kopi, Rusun Cakung Timur, Rusun Pulogebang dan Rusun Cakung Barat.
"Pembuatan akta lahir sekarang lebih mudah. Usia lebih dari setahun tidak lagi harus melalui pengadilan," jelasnya.
Yuliana (33) warga rusun, mengaku senang dengan layanan tersebut. Kini kedua anaknya, Feni (16) dan Syafa Annisa (11) telah memiliki akta kelahiran.
"Dulu saya tinggal di Pedongkelan, terjadi kebakaran, seluruh berkas ludes terbakar," ucapnya.