You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Bersiap Terapkan Denda PKB Bagi Kendaraan Tidak Lolos dan Belum Uji Emisi
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

DKI Bersiap Terapkan Denda PKB Bagi Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah bersiap menerapkan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi kendaraan yang tidak lulus atau belum uji emisi.

Jumlah teknisi juga terus ditingkatkan. Persiapan sistem informasi dan sosialisasi juga dikebut

Denda PKB ini diterapkan sesuai ketentuan Pasal 206 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, persiapan terus dikerjakan dengan meningkatkan jumlah tempat dan penambahan alat uji emisi agar masyarakat terlayani dengan baik.

Hasil Uji Emisi Sebagai Dasar Pengenaan PKB akan Diterapkan Desember

“Jumlah teknisi juga terus ditingkatkan. Persiapan sistem informasi dan sosialisasi juga dikebut," ungkap Asep saat rapat persiapan penerapan denda PKB yang tidak lulus atau belum uji emisi di Polda Metro Jaya, Selasa (19/7).

Asep menjelaskan, sistem informasi uji emisi di Jakarta, kini sudah terintegrasi dengan Bapenda, Kepolisian, pengelola perparkiran dan lain-lain. Ditargetkan, denda PKB bagi kendaraan yang tidak lulus atau belum uji emisi mulai berlaku di Jakarta sebelum Desember 2022.

“Nantinya, koefisien denda dari total Pajak Kendaraan Bermotor ini bisa digunakan untuk perawatan jalan,” ucap Asep.

Ia menambahkan, pengetatan uji emisi dalam rangka memperbaiki kualitas udara Jakarta juga tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Di aturan tersebut diatur disinsentif parkir dan sanksi tilang.

"Bagi pemilik kendaraan yang tidak lulus atau belum uji emisi dikenakan tarif parkir lebih mahal," tandas Asep.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1305 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1226 personAnita Karyati
  3. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1068 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Buka Indonesia World Dance Festival 2026, Rano Karno Dorong Jakarta Jadi Pusat Kebudayaan Global

    access_time30-05-2026 remove_red_eye1061 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye988 personTiyo Surya Sakti