You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Bersiap Terapkan Denda PKB Bagi Kendaraan Tidak Lolos dan Belum Uji Emisi
....
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

DKI Bersiap Terapkan Denda PKB Bagi Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah bersiap menerapkan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi kendaraan yang tidak lulus atau belum uji emisi.

Jumlah teknisi juga terus ditingkatkan. Persiapan sistem informasi dan sosialisasi juga dikebut

Denda PKB ini diterapkan sesuai ketentuan Pasal 206 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, persiapan terus dikerjakan dengan meningkatkan jumlah tempat dan penambahan alat uji emisi agar masyarakat terlayani dengan baik.

Hasil Uji Emisi Sebagai Dasar Pengenaan PKB akan Diterapkan Desember

“Jumlah teknisi juga terus ditingkatkan. Persiapan sistem informasi dan sosialisasi juga dikebut," ungkap Asep saat rapat persiapan penerapan denda PKB yang tidak lulus atau belum uji emisi di Polda Metro Jaya, Selasa (19/7).

Asep menjelaskan, sistem informasi uji emisi di Jakarta, kini sudah terintegrasi dengan Bapenda, Kepolisian, pengelola perparkiran dan lain-lain. Ditargetkan, denda PKB bagi kendaraan yang tidak lulus atau belum uji emisi mulai berlaku di Jakarta sebelum Desember 2022.

“Nantinya, koefisien denda dari total Pajak Kendaraan Bermotor ini bisa digunakan untuk perawatan jalan,” ucap Asep.

Ia menambahkan, pengetatan uji emisi dalam rangka memperbaiki kualitas udara Jakarta juga tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Di aturan tersebut diatur disinsentif parkir dan sanksi tilang.

"Bagi pemilik kendaraan yang tidak lulus atau belum uji emisi dikenakan tarif parkir lebih mahal," tandas Asep.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1459 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1268 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1066 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1001 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye974 personDessy Suciati