MPLS di Jakut Diisi Edukasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
Kampanye bahaya narkoba terus digencarkan. Salah satunya dengan memanfaatkan momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun 2022.
Kita coba manfaatkan MPLS sebagai ajang mengedukasi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba
Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Jakarta Utara, RB Indira Maharani mengatakan, sosialisasi melalui MPLS menyasar sekolah menengah pertama dan menengah atas. Total sebanyak sembilan sekolah negeri dan swasta sudah disosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Kita coba manfaatkan MPLS sebagai ajang mengedukasi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Makanya kami masuk ke sekolah-sekolah," ujarnya, Kamis (21/7).
Petugas Gabungan Sosialisasikan P4GN di Terminal Kampung RambutanMenurut Indira, usia sekolah mulai dari SMP hingga SMA merupakan usia anak menca
ri jatidiri. Karena itu, penting untuk melakukan pembekalan kepada mereka agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba sedari dini.Dijelaskan Indira, pelaksanaan edukasi bahaya narkoba pada sekolah menengah pertama dilaksanakan 11-12 Juli di SMP 55, 170 dan SMPN 49 Jakarta Utara. Sedangkan pelaksanaan edukasi di tingkat sekolah menengah atas dilaksanakan mulai 12-19 Juli.
Kegiatan edukasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) tingkat sekolah menengah atas dilaksanakan di SMA Dharma Putra, SMAN 75 dan SMA Al Azhar. Kemudian edukasi P4GN di SMK digelar di SMK Dharma Putra, SMKN 49 dan SMK SISMADI Jakarta Utara.
"Dengan menyadari bahayanya, kami harap anak-anak menjauhi dan berperan aktif mengampanyekan tidak terlibat penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.