Refungsi Kali Gendong Masih Terkendala
Pemkot Administrasi Jakarta Utara masih menemui kendala untuk mengembalikan fungsi Kali Gendong Waduk Pluit di Penjaringan. Pasalnya, hingga kini belum tersedia rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang nantinya diperuntukkan bagi warga yang tinggal di bantaran Kali Gendong.
Kalau memang unit rusunawa tersedia, pastinya akan bisa lakukan penertiban secara massal
Dari 2.000 unit bangunan liar yang berdiri di dua sisi bantaran Kali Gendong, baru sekitar 25 persen yang sudah dibongkar. Padahal refungsi Kali Gendong ditargetkan rampung September mendatang.
Informasi yang diperoleh, total 480 bangunan yang berada di RW 17 Kelurahan Penjaringan sudah rampung dibongkar. Sebanyak 300 kepala keluarga (KK) diketahui telah direlokasi ke Rusunawa Muara Baru, Rusunawa Marunda dan Rusunawa Komarudin.
310 Bangunan di Bantaran Kali Gendong Dibongkar"Kalau memang unit rusunawa tersedia, pastinya akan bisa lakukan penertiban secara massal. Ya nanti kita lihatlah, mudah-mudahan bisa sesuai target," jelas Yani Wahyu Purwoko, Camat Penjaringan, Senin (11/5).
Dikatakan Yani, apabila sampai waktu pengerjaan yang ditentukan relokasi belum memenuhi target, pihaknya akan melakukan evaluasi. Sedangkan mengenai kesediaan rusunawa, menurutnya, ada lahan di dekat Rusunawa Muara Baru seluas 6,3 hektar yang siap dibangun.
"Dari Pemprov DKI sudah siap untuk membangun. Tapi kita sedang menunggu persetujuan dari p
emerintah pusat selaku pemilik lahan," ujar Yani.Sementara itu, Pelaksana Normalisasi Kali dan Waduk DKI Jakarta, Heriyanto menambahkan, refungsi yang dilaksanakan berkejaran dengan musim penghujan. Sebab, keberadaan bangunan warga yang berdiri di atas kali sangat rawan longsor.
"Harapan kita warga memahami dan mau pindah. Sebab, kalau sampai memasuki musim penghujan, kan rumah mereka rawan longsor," tegas Heriyanto.