You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mesin Pengering Rambut Pemicu Kebakaran di Pulogebang_2
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kebakaran Rumah di Pulo Gebang Berhasil Dipadamkan

Pasukan penjinak api Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gukarmat) Jakarta Timur, Sabtu (23/7), berhasil memadamkan si jago merah yang membakar satu rumah berlantai dua di Komplek Royal Residen, Blok C3/2, Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung.

Dipicu hair dryer yang ditinggal dalam kondisi masih menyala

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, kebakaran bermula saat pemilik rumah menyalakan hair dryer atau alat pengering rambut dan lupa dimatikan. Sehingga terjadi arus pendek listrik dan percikan apinya mengenai kasur di dalam kamar hingga akhirnya terjadi kebakaran.

"Informasi di lokasi kejadian, kejadian dipicu hair dryer yang ditinggal dalam kondisi masih menyala," kata Gatot.

60 Personel Gulkarmat Jaktim Atasi Kebakaran di Jalan Squadron

Untuk memadamkan kobaran api, jelas Gatot, pihaknya mengerahkan tiga unit mobil pemadam berikut 15 personel.

"Dalam waktu sekitar 30 menit api berhasil dipadamkan petugas," ucap Gatot.

Disebutkan, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Namun akibat kejadian ini,  pemilik harus kehilangan tempat tinggalnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12853 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1506 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1496 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1448 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1128 personBudhi Firmansyah Surapati