You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Polisi Gerebek Ruko Sarang Penipu Internasional di Penjaringan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Sarang Penipuan Internasional di Penjaringan Digerebek

Sebuah ruko yang dijadikan sarang penipuan internasional di Jl Elang Laut Boulevard, Blok D no 11-12, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara digerebek polisi, Selasa (15/5). Sebanyak 30 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan Taiwan diamankan dari lokasi tersebut. 

Diduga, penipuannya ada dua modus. Pertama carding kartu kredit dan penipuan telepon yang meminta korbannya mengirimkan uang

Penggerebekan terhadap dua unit ruko tersebut berawal dari informasi warga yang resah dengan adanya aktifitas sejumlah WNA di ruko yang berkedok menjual perlengkapan bayi. Setelah dilakukan penyelidikan dan penggerebekan, barulah diketahui tempat tersebut merupakan sarang kelompok penipuan internasional.

3 WNA Diamankan dari Apartemen di Kelapa Gading

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan, dari keterangan para penghuni yang diamankan, diketahui keseluruhannya adalah WNA yang berasal dari RRC 20 orang dan Taiwan 10 orang. Mereka menggunakan kedua unit ruko tersebut sebagai basis operasi penipuan terhadap warga di RRC dan Taiwan.

"Diduga, penipuannya ada dua modus. Pertama carding kartu kredit dan penipuan telepon yang meminta korbannya mengirimkan uang," ujarnya, Selasa (15/5).

Dikatakan Heru, hingga saat ini belum ditemukan korban berasal dari Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya menyerahkan para tersangka ke Imigrasi untuk mendalami Adminitrasi Keimigrasian para WNA. Selain itu, Heru mengaku akan mengkoordinasikan temuan ini dengan Kepolisian RRC.

"Dari keterangannya, mereka sudah beroperasi sekitar 3 bulan. Mereka memilih basis operasi di Indonesia untuk mengelabui saja dan kecil kemungkinan ada korbannya di Indonesia," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Utara, Hambali Haryadinata menambahkan, pihaknya masih mendalami dokumen keimigrasian para WNA tersebut. Dari pengamatan sekilas yang dilakukan, diketahui mereka menggunakan visa kunjungan wisata.

"Dari pengamatan awal visa mereka masih berlaku. Tapi untuk pemastiannya nanti akan kita dalami," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye6766 personDessy Suciati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5667 personNurito
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye2909 personAnita Karyati
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2111 personFakhrizal Fakhri
  5. 105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1879 personAnita Karyati