You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
40 PJLP dan ASN Pemakaman di Jaksel Ikuti Sosialisasi Pungli
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

40 Petugas Pemakaman Disosialisasikan Pencegahan Pungli

40 Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jeruk Purut dan Kampung Kandang mengikuti sosialisasi pencegahan pungutan liar (pungli).

Sosialisasi ini sangat penting untuk pencegahan

Sosialisasi yang diselenggarakan Inspektur Pembantu Kota Jakarta Selatan melalui tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) ini dihelat di TPU Tanah Kusir.

Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat DKI Jakarta, Nirwan Nawawi mengatakan, sosialisasi pencegahan pungli ini diikuti 40 peserta yang bertugas di bagian kantor pemakaman dan area TPU.

326 PJLP TPU Tegal Alur Disosialisasikan Pencegahan Praktik Pungli

"Sosialisasi ini sangat penting untuk pencegahan," ujarnya, Selasa (26/7).

Nirwan berharap, melalui sosialisasi ini, praktik pungli di pemakaman bisa segera dicegah. Termasuk pemberian gratifikasi yang dahulu kerap ditemui di lapangan.

Kasipidsus Kejari Jakarta Selatan, Arief Abdilah mengingatkan, praktik pungli akan selalu membuat citra buruk perangkat pemerintahan melekat.

"Sesuai aturan, pelayanan pemakaman gratis. Untuk itu harus berikan pelayanan maksimal, iklhas dan benar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1191 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye984 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye955 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye780 personFakhrizal Fakhri
close