You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
326 PJLP TPU Tegal Alur Ikuti Sosialisasi Pungli
....
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

326 PJLP TPU Tegal Alur Disosialisasikan Pencegahan Praktik Pungli

Sebanyak 326 PJLP Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat yang bertugas di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Jumat (22/7), mengikuti sosialisasi pencegahan praktik pungutan liar (Pungli).

Menegaskan bahwa tidak boleh ada pungli di pelayanan ini,

Kegiatan ini digagas Inspektur Pembantu Kota (Irbanko) Kota Jakarta Barat dan  dihadiri perwakilan dari Kejaksanaan Negeri Jakarta Barat , Tim Tipikor Polres Metro Jakarta Barat dan aparat TNI.

Inspektur Pembantu Kota Jakarta Barat, Dzikran Kurniawan mengatakan, kegiatan ini melaksanakan intruksi Sekda DKI Jakarta dan masukan dari anggota DPRD, terkait mitigasi resiko pungli di pelayanan TPU.

Pemkot Jaktim Sosialisasikan Pencegahan Pungli di Batu Ampar

"Sosialisasi kami gelar untuk menegaskan bahwa tidak boleh ada pungli di pelayanan ini," katanya.  

Dalam sosialisasi ini, jelas Dzikran, petugas diberikan pengarahan dan edukasi terkait apa saja yang tidak dan boleh diterima .

"Saya harap materi sosialisasi ini dapat terus diingat oleh petugas," imbuhnya.

Kepala Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat, Romy Sidarta menegaskan, sosialisasi ini penting dan positif untuk petugas yang menjadi garda terdepan memberikan pelayanan kepada masyarakat.  Sehingga tidak ada masyarakat yang diberatkan dengan pungutan liar.

"Mereka diingatkan kembali tugas serta SOP mereka melayani masyarakat. Dengan sosialisasi ini mudah-mudahan pelayanan kita lebih baik lagi," ungkapnya.  

Romy pun mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan apa pun dan dalam bentuk apapun kepada petugas. Untuk layanan pemakaman, jelas Romy, masyarakat hanya dikenakan retribusi sesuai dengan kelasnya mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 180 ribu dan pembayaran dapat dilakukan di PTSP setempat.

"Untuk para petugas yang kedapatan menerima pungutan dari masyarakat, sanksi yang diberikan berupa pemberhentian. Ini tidak main-main," tegasnya.

Disebutkan, 326 PJLP yang bertugas di TPU Tegal Alur ini terdiri dari 98 petugas di unit Islam, 44 di unit Kristen sedangkan sisanya bekerja di office. Luas TPU sendiri mencapai 5,4 hektare untuk unit Islam dan 9,4 hektare untuk unit Kristen.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4565 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1427 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1352 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1316 personFolmer
  5. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye1006 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik