You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
30 Siswa SMPN 260 Dibekali Bahaya Penyalahgunaan Narkoba & ITE
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Siswa SMPN 260 Dibekali Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan UU ITE

Sebanyak 30 pelajar SMPN 260 Jakarta, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara mengikuti penyuluhan bahaya penyalahgunaan Narkoba dan UU ITE. Kegiatan melibatkan Bagian Hukum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu.

Anak-anak remaja itu paling rentan, apalagi wilayah kita adalah daerah pariwisata

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan mengatakan, persoalan Narkoba dan ITE saat ini rentan terjadi penyalahgunaan di lingkungan anak hingga remaja.

"Anak-anak remaja itu paling rentan, apalagi wilayah kita adalah daerah pariwisata," katanya, Selasa (26/7).

MPLS di Jakut Diisi Edukasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Dikatakan Fadjar, penyalahgunaan narkoba harus diantisipasi agar generasi muda tidak menjadi korban.

"Dengan pembekalan kesadaran hukum pastinya pemahaman-pemahaman ini diharapakan bisa terimplementasi, kemudian diterapkan dengan baik agar mereka tidak melanggar hukum di kemudian hari," katanya.

Kepala SMP Negri 260 Jakarta, Mutiarso mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergisitas sekolah dengan lembaga-lembaga terkait seperti Kemenkumham, BNN dan Pemkab Kepulauan Seribu.

"Kami sadar Pulau Harapan adalah daerah tujuan wisata. Oleh karena itu, kami akan membekali siswa-siswi kami dengan pengetahuan-pengetahuan hukum, ITE, dan bahaya narkoba," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11262 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye8190 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6748 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3592 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1691 personFolmer