UP PM-PTSP Jakut Raih Penghargaan Service Point Terbaik di DKI
Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Jakarta Utara berhasil meraih penghargaan best service point di triwulan kedua tahun 2022 dari Dinas PM PTSP DKI Jakarta.
Unsurnya ada enam indikator penilaian
Kepala UP PM-PTSP Jakarta Utara, Lamhot Tambunan mengatakan, penghargaan yang diterima merupakan hasil kerja keras seluruh personel yang berupaya mewujudkan layanan terbaik bagi warga. Penghargaan ini sekaligus memotivasi mereka untuk terus menjaga kualitas layanan.
"Unsurnya ada enam indikator penilaian. Seperti SKM, aduan, performa izin, inovasi dan lain-lain," ujar Lamhot, Rabu (27/7).
Layanan UP PMPTSP Kelurahan Rawa Badak Utara Berjalan NormalDijelaskan Lamhot, secara keseluruhan service point UP PM-PTSP Jakarta Utara di kantor wali kota mendapat nilai total 83,05. Skor tersebut disusul oleh Mall Pelayanan Publik (MPP) meraih nilai total 81,95 dan urutan ketiga diraih UP PM-
PTSP Jakarta Selatan dengan point 79,60.Sedangkan diurutan keempat dengan skor total 78,16 diraih UP PM-PTSP Jakarta Barat dan UP PM-PTSP Jakarta Timur dengan nilai keseluruhan 75,12 berada di urutan kelima. Sedangkan UP PM-PTSP Jakarta Pusat dengan skor total 71,40 di urutan keenam dan Kepulauan Seribu dengan skor 60,76 di urutan terakhir.
"Capaian ini semakin melecut kita untuk terus meningkatkan layanan dan inovasi yang bisa diaplikasikan," tandasnya.