You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Layanan UP PMPTSP Rawa Badak Utara Tetap Berjalan Normal Selama Bulan Ramadan
.
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Layanan UP PMPTSP Kelurahan Rawa Badak Utara Berjalan Normal

Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PMPTSP) Kelurahan Rawa Badak Utara dipastikan tetap melayani masyarakat dengan jam kerja seperti hari biasa di bulan Ramadan ini.

Pelayanan yang diberikan berupa perizinan maupun non perizinan,

Kepala UP PMPTSP Kelurahan Rawa Badak Utara, Agus Susanto mengatakan, untuk hari Senin sampai dengan Kamis jam pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00 - 15.00 dengan waktu istirahat pukul 12.00 - 12.30. Kemudian pada hari Jumat mulai pukul 08.00 - 15.30 dengan waktu istirahat pukul 11.30 - 12.30.

"Pelayanan yang diberikan berupa perizinan maupun non perizinan," ujar Agus Susanto, Rabu (14/4).

Sejak Januari, PTSP Kebayoran Baru Terbitkan 301 IUMK

Dikatakan Agus, karena masih dalam kondisi pandemi COVID-19, pelayanan tatap muka tetap ditiadakan. Pelayanan yang diberikan secara online melalu aplikasi JakEVO, melalui call center PMPTSP Kelurahan Rawa Badak Utara serta dropbox atau kotak berkas yang tersedia di kantor PMPTSP Kelurahan Rawa Badak.

"Kami juga menyediakan layanan melalui dropbox. Kalaupun ada yang membutuhkan konsultasi, kami arahkan untuk menghubungi call center kami di nomor 082298181229," katanya.

Dikatakan Agus, pihaknya juga tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat bertugas seperti pembatasan kapasitas orang di dalam ruangan sebesar 50 persen, menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.

Ditambahkan Agus, jenis pelayanan yang biasa diurus warga di antaranya, Surat PM1 (surat keterangan data kependudukan), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), surat pengantar KPR BTN, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Surat Keterangan Usaha, dan Kartu Pencari Kerja.

"Kalau jumlah berkas yang masuk per harinya itu fluktuatif. Tapi rata-rata bisa mencapai 20 berkas untuk yang di luar sistem online. Karena kalau online sudah ada sistem rekapnya tersendiri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1400 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1288 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1243 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1124 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1088 personFolmer