Satpol PP Rawasari Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Permukiman Warga
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, menggelar sosialisasi upaya pencegahan dini dan antisipasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan warga RW 03
.Sosialisasi sangat efektif untuk deteksi dini mencegah peredaran narkoba
Sosialisasi digelar dengan berkeliling permukiman warga menggunakan pengeras suara dan membawa spanduk bertuliskan bahaya narkoba.
Kepala Satpol PP Kelurahan Rawasari, Denny Permana mengatakan, pihaknya bersama jajaran tiga pilar, FKDM, LMK dan pengurus RT dan RW 03 berkeliling permukiman warga untuk menyosialisasikan pencegahan dini dan antisipasi penyalahgunaan narkoba.
HUT RPTRA Bahari Disertai Sosialisasi Anti Narkoba"Personel gabungan yang terlibat sosialisasi ini sebanyak 20 personel. Kami berkeliling permukiman warga menggunakan pengeras suara," ujar Denny Permana, Kamis (28/7).
Menurutnya, sosialisasi digelar dalam rangka mengedukasi warga RW 03 Rawasari akan bahaya narkoba.
"Tanpa peran warga, peredaran narkoba yang semakin massif sulit diberantas. Kami mengajak warga untuk bersama mendeteksi dini bila mengetahui adanya peredaran narkoba dan melaporkan," jelasnya.
Ia menambahkan, sosialiasi serupa akan digelar di permukiman warga lainnya untuk memastikan Kelurahan Rawasari bebas dari peredaran narkoba.
"Sosialisasi sangat efektif untuk deteksi dini mencegah peredaran narkoba khususnya di kalangan generasi muda di Kelurahan Rawasari," tandasnya.