You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Masyarakat Diminta Aktif Awasi Pembuang Sampah Sembarangan
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Warga Diminta Aktif Awasi Pembuang Sampah

Kesadaran warga untuk membuang sampah pada tempatnya masih relatif rendah. Padahal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan denda maksimal hingga Rp 500 ribu.

Kita tidak mungkin lakukan pengawasan, makanya kita harap pengguna jalan saat melihat ada yang buang sampah difoto, diupload ke mass media atau media sosial

Di Jakarta Pusat, tepatnya di sekitar Flyover Jatibaru, Tanah Abang, setiap hari banyak ditemui sampah yang dibuang warga dengan sengaja. Selain mengganggu pengguna jalan, tumpukan sampah tersebut juga kerap mengeluarkan aroma bau busuk. Warga pun diminta ikut aktif melaporkan warga yang kerap membuang samph sembarangan tersebut.  

Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Pusat, Marsigit mengatakan, setiap pagi petugas terpaksa diturunkan untuk membersihkan sampah di lokasi tersebut. Namun sampah akan kembali terlihat berserakan menjelang sore hari.

Sampah Berserakan di Flyover Jatibaru

"Kita tidak mungkin lakukan pengawasan, makanya kita harap pengguna jalan saat melihat ada yang buang sampah difoto, diupload ke mass media atau media sosial, dengan begitu kita juga bisa lakukan penindakan," ujar Marsigit, Kamis (14/5).

Jika tertangkap, kata Marsigit, warga yang membuang sampah sembarangan akan disidang yustisi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan dikenakan sanksi sesuai Perda No 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Sebagai sosialisasi, tambah Marsigit, pihaknya telah melakukan inovasi dengan menempelkan larangan beserta sanksi pembuang sampah sembarangan di baju penyapu jalan. Menurut Marsigit, hal itu akan memudahkan imbauan kepada warga.

"Sebenarnya papan imbauan kita sudah pasang, namun tidak bisa di semua tempat, dengan dipasang di baju petugas kita harap masyarakat bisa lebih jelas melihat aturan dan sanksinya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4131 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2799 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1789 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1582 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1453 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik