Pembebasan Lahan untuk Waduk Masih Terkendala
Pembebasan lahan lanjutan proyek pembangunan waduk di Jakarta Selatan hingga saat ini masih terkendala. Salah satunya, belum dikeluarkannya Surat Perintah Tugas (SPT) pembebasan lahan.
Kita belum terima SPT dari dinas untuk waduk hingga saat ini
"Kita belum terima SPT dari dinas untuk waduk hingga saat ini," ujar Tri Wahyuningdyah, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Pemkot Jakarta Selatan, Kamis (14/5).
Bahkan, kata Tri, pembebasan lahan untuk waduk tahun ini yang dipegang Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Pemkot Jakarta Selatan kemungkinan akan diserahkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Kemungkinan nanti BPN yang menjadi leader untuk pembebasannya. Karena masih di bawah 70 persen, yakni
sekitar 30 persen," katanya. 360 Bangunan Liar di Waduk Rawa Badung Akan DitertibkanDikatakan Tri, untuk pembebasan lahan yang pasti masih ditangani oleh Tim P2T Jakarta Selatan adalah lahan MRT. "Yang pasti itu MRT. Karena di sepanjang Jalan Fatmawati masih banyak juga yang belum," ucapnya.
Namun, tambah Tri, meskipun bukan menjadi leader pembebasan lahan waduk, pihak Pemkot Jakarta Selatan siap membantu BPN.
"Kita akan siapkan kantor sekretariat di Kantor Walikota Jakarta Selatan. Agar nantinya mudah koordinasi dengan tata ruang, dan lainnya jika memerlukan data," tandasnya.