Pemprov DKI akan Razia WNA Ilegal
Keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di ibu kota ternyata banyak yang tidak disertai dokumen lengkap. Untuk menertibkan keberadaan mereka, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta akan menggelar razia kependudukan di sejumlah lokasi yang menjadi tempat transit orang asing.
Kami saat ini sedang koordinasi dengan aparatur wilayah agar bisa diketahui WNA ilegal ada di mana saja
"Kami saat ini sedang koordinasi dengan aparatur wilayah agar bisa diketahui WNA ilegal ada di mana saja," kata Edison Sianturi, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta saat dihubungi, Kamis (14/5).
Menurut Edison, koordinasi dengan aparatur di wilayah seperti lurah, camat, Satpol PP dan walikota sangat diperlukan untuk memetakan lokasi-lokasi yang nantinya ditetapkan sebagai sasaran operasi. Edison mengakui, pihaknya tak bisa bergerak sendirian dalam mengamankan WNA gelap di Jakarta. Tapi, juga dibutuhkan koordinasi dengan instansi kepolisian dan Imigrasi.
27 WNA Ditangkap Petugas Imigrasi JakbarTerlebih, saat ini kewenangan yang dimiliki jajarannya terkait pengawasan WNA telah dialihkan ke pihak Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi. Termasuk dalam pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Izin Tinggal Tetap.
"Tahun lalu peran kita ada. Misalnya Izin Tinggal Sementara dan Izin Tinggal Tetap buat WNA. Kalau sekarang sudah dilimpahkan ke Dirjen Imigrasi," tandasnya.