You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jasa titipan
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Penyelenggara Jasa Titipan Diubah Menjadi Penyelenggara Pos

Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan perubahan penyebutan istilah, dari semula Penyelenggara Jasa Titipan menjadi Penyelenggara Pos. Hal ini merupakan penyesuaikan terhadap Undang-undang 38 tahun 2009 tetang Pos dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 32 tahun 2014 tentang persyaratan dan tata cara pemberian izin penyelenggara pos.

Dengan adanya aturan ini maka penyebutan istilah penyelenggara jasa titipan telah diubah menjadi penyelenggara pos

Kepala Bidang Postel dan Multimedia, Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan DKI Jakarta, Yodida Yanuarto mengatakan, dalam peraturan bidang pos sebelumnya terdapat penyebutan istilah penyelenggara jasa titipan. Namun, dengan berlakunya UU yang baru, disesuaikan dan diubah menjadi penyelenggara pos.

"Dengan adanya aturan ini maka penyebutan istilah penyelenggara jasa titipan telah diubah menjadi penyelenggara pos. Jika masih ada yang menggunakan istilah sebelumnya maka dinyatakan tidak berlaku," ujar Yodida, di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (15/5).

18 Siaran TV Digital Akan Mengudara

Menurutnya, ketentuan ini berlaku khususnya untuk yang bersifat teknis administratif, dalam permohonan izin. Misalnya, seperti pengesahan Badan Usaha atau Badan Hukum yang menyebutkan bidang usaha dari Kementerian Hukum dan HAM.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2210 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2137 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1204 personNurito
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye975 personDessy Suciati
  5. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye902 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik