Jelang Pilpres, Masyarakat Diminta Tak Terpancing Isu SARA
Jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 9 Juli mendatang iklim politik di Indonesia makin panas. Sejumlah kampanye hitam berbau Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) pun mulai mencuat ke permukaan. Kondisi ini diminta untuk disikapi secara dewasa agar tidak menimbulkan gesekan di antara sesama anak bangsa.
Sudah ada komitmen bersama capres agar mendahulukan asas kesopanan, ini penting sehingga tidak saling mengeluarkan kampanye hitam
Ketua Umum Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT), Tuty Alawiyah berharap, dalam masa kampanye ini masyarakat tidak terbius atau terfokus dengan isu kampanye berbau SARA. Menurutnya, dengan obyektif mencerna, masyarakat dinilai akan mampu melihat calon pemimpin dari aspek kualitas.
"Sudah ada komitmen bersama capres agar mendahulukan asas kesopanan, ini penting sehingga tidak saling mengeluarkan kampanye hitam. Pada masa kampanye tanggal 4 Juni-5 Juli mendatang, saya sangat mengharapkan masyarakat tidak terbius atau terfokus isu berbau SARA," ujarnya, Jumat (6/6).
Pilpres, Jumlah DPT DKI Bertambah 200 RibuTuty yang pernah menjabat Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
juga menegaskan, isu SARA yang tidak menonjolkan aspek kualitas, tidak akan mendidik masyarakat menjadi bangsa yang bermartabat. Ia justru berharap peran pemimpin untuk mengajak masyarakat menonjolkan nilai gotong royong, Pancasila dan menghargai sesama.Selain itu, ia juga menyoroti peran masjid di tengah masa kampanye. Ia sepakat bila masjid sebagai tempat ibadah untuk tidak mengarahkan umat ke salah satu kandidat dalam pemilihan presiden nanti.
"Saya setuju di masjid tidak boleh ada kampanye. Tapi kalau dia membuka ayat saya kira tidak bertentangan, yang menyalahi itu kalau mengarahkan memilih," tegasnya.
Sementara itu, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Daniel Zuchron mengaku, kampanye hitam marak di tengah masyarakat. Saat ini pihaknya sudah meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menginventarisir akun-akun dan situs yang terindikasi melakukan kampanye hitam. Setelah terdata, hasilnya akan diserahkan ke Kominfo untuk diblokir.
"Selama ini kita memang banyak menerima laporan dari masyarakat terkait kampanye hitam, seperti ada akun yang mengunggah foto ijazah palsu salah satu calon. Oleh karena itu, KPI sedang mendata akun atau situs yang terindikasi melakukan kampanye hitam, sedangkan poster dan spanduk ditangani oleh tingkat wilayah," tandasnya.