You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
57 Pejabat Eselon III dan IV DKI Distafkan
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

56 Pejabat Eselon III dan IV Distafkan 

Sebanyak 56 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov DKI Jakarta distafkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Para pejabat yang distafkan ini sebelumnya menduduki jabatan sebagai kepala suku dinas (kasudin), kepala bidang (kabid), camat, kepala seksi (kasi), dan lurah.

Banyak faktor. Pertama, kinerjanya dianggap rendah, tidak ada effort untuk memperbaiki diri, dan kemudian terkait aspek moral yang buruk

Berdasarkan data yang diperoleh beritajakarta.com, tercatat ada sebanyak 15 orang pejabat Eselon III dan 41 pejabat Eselon IV yang terkena demosi atau distafkan dari jabatannya. Di tingkat Eselon III, demosi dilakukan terhadap dua pejabat di Bappeda, dua pejabat di BPKAD, satu pejabat di BKD, satu pejabat di BPLHD, satu pejabat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dua pejabat di Dinas Penataan Kota, satu pejabat di Dinas Pendidikan, satu pejabat di Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, satu pejabat di Dinas Perhubungan dan Transportasi, dan tiga pejabat di Dinas Pelayanan Pajak (DPP).

Sementara itu, 41 pejabat eselon IV yang terkena demosi terdiri dari tiga pejabat di Badan Perpustakaan dan Arsip, dua pejabat di Dinas Kebersihan, dua orang pejabat di Dinas Kominfomas, delapan pejabat di Dinas Penataan Kota, satu pejabat di Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP), tiga pejabat di Dinas Pendidikan, satu pejabat di Dinas Olahraga dan Pemuda, satu pejabat di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, satu pejabat di Dinas Perindustrian dan Energi, satu pejabat di Dinas Pertamanan dan Pemakaman, dua pejabat di Dinas Tata Air, tiga pejabat di Dinas Bina Marga, satu pejabat di‎ Satpol PP DKI, satu pejabat di Kota Administrasi Jakarta Pusat, satu pejabat di Kota Administrasi Jakarta Utara, satu pejabat di Kota Administrasi Jakarta Barat, satu pejabat di Kota Adminstrasi Jakarta Selatan, tujuh pejabat di Kota Administrasi Jakarta Timur, serta satu pejabat di Kabupaten Kepulauan Seribu.

Kepala SKPD yang Telat Serahkan DPA akan Distafkan

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika mengatakan, selain 649 yang dilantik hari ini, ada sebanyak 56 orang pejabat Eselon III dan IV terkena demosi atau distafkan dari jabatannya. 56 pejabat distafkan karena berbagai faktor, antara lain tak bisa memperbaiki kinerjanya yang rendah, bermoral buruk, hingga tersangkut kasus hukum. "Banyak faktor, pertamanya kinerjanya dianggap rendah, tidak ada effort untuk memperbaiki diri, kemudian terkait aspek moral yang buruk," ujarnya.

Menurut Agus, demosi terhadap 56 pejabat Eselon III dan IV ini dilakukan atas penilaian kinerja dari‎ pejabat Eselon I dan II yang memimpin di masing-masing SKPD. Keputusan mendemosi pejabat itu diputuskan pimpinan SKPD karena kinerja dan perilaku pejabat yang bersangkutan dianggap sudah tak bisa diperbaiki lagi.

"Kalau pejabat Eselon III dan IV menunjukkan kinerja yang bagus ya cukup dirotasi. Kalau sampai terkena demosi, artinya mereka sudah betul-betul tidak bisa diubah perilaku dan kinerjanya," ungkapnya.

Agus optimis, dengan adanya perombakan pejabat ini, kinerja organisasi di SKPD di DKI dapat berjalan lebih cepat dari sebelumnya. Terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan infrastruktur di ibu kota. "Kita tentu berharap perubahan ini bisa tingkatkan kinerja organisasi supaya lebih cepat," tukasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2213 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1259 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1215 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1067 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye984 personDessy Suciati