You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BBPOM Amankan 883 Produk Kosmetik Ilegal dan Mengandung Bahan Berbahaya di Jakarta
....
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

BBPOM Amankan 883 Produk Kosmetik Ilegal dan Bahan Berbahaya

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta terus melakukan pengawasan dan penertiban peredaran produk kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya di Ibu Kota.

Melindungi kesehatan masyarakat 

Penertiban peredaran produk tersebut menyasar sarana distribusi dan sentra penjualan kosmetik. Selama periode Juli hingga awal Agustus 2022, ada 68 lokasi yang telah diperiksa. Hasilnya, 33 sarana atau 49 persen memenuhi ketentuan,  sedangkan 35 sarana atau 51 persen tidak memenuhi ketentuan.

Adapun temuan produk kosmetik hasil pengawasan yang tidak memenuhi ketentuan sebanyak 883 item dengan total 7.150 buah terdiri dari 6.992 buah tanpa izin edar, 11 buah kosmetik mengandung bahan berbahaya dan 147 buah kosmetik kedaluwarsa dengan total nilai Rp 901.342.000.

BBPOM DKI Musnahkan 264.241 Barang Bukti dan Benda Sitaan

Kepala BBPOM DKI Jakarta, Susan Gracia Arpan mengatakan, tindak lanjut terhadap temuan hasil pengawasan berupa sanksi administrasi meliputi peringatan, peringatan keras kepada pihak sarana serta pengamanan produk yang tidak memenuhi ketentuan untuk proses lebih lanjut.

“Kegiatan ini upaya kolaboratif untuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk kosmetik tanpa izin edar dan yang mengandung bahan berbahaya,” ujarnya, Selasa (9/8).

Susan menjelaskan, BBPOM senantiasa terus mengawal mutu dan keamanan kosmetik dalam melindungi kesehatan masyarakat. Melalui cara demikian, pelaku usaha diharapkan patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam menjalankan usahanya.

“Diimbau kepada masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dalam memilih kosmetik aman dengan selalu melakukan CEK KLIK,” tandasnya.

Perlu diketahui, BBPOM DKI Jakarta konsisten melakukan pengawasan juga melakukan tindak lanjut dari hasil pengawasan dengan melakukan:

1. Fasilitasi pelaku UMKM kosmetika untuk menerapkan cara produksi kosmetik yang baik.

2. Bimtek sarana distribusi produk kosmetik dalam proses notifikasi kosmetik.

3. Koordinasi aktif dengan lintas sektor terkait tentang pengawasan dan pembinaan terpadu sarana produksi dan distribusi kosmetik.

4. KIE kepada masyarakat.

5. Kerling Jakarta (Kegiatan Sertifikasi dan Layanan Informasi Keliling Jakarta) berupa mobil keliling yang akan berada pada sentra pelayanan publik di provinsi DKI Jakarta untuk memberikan layanan terkait sertifikasi dan layanan informasi Obat dan Makanan.

6. Perluasan pelayanan publik BBPOM di Jakarta melalui keberadaannya di Mal Pelayanan Publik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1453 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1441 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1173 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1129 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1094 personFolmer