You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebijakan Ahok Rekrut 18 Ribu PHL Didukung Lurah
.
photo Bayu Suseno - Beritajakarta.id

Kebijakan Ahok Rekrut 18 Ribu PHL Didukung Lurah

Kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan merekrut sekitar 18 ribu Pekerja Harian Lepas (PHL) pada Juni 2015 mendatang, memperoleh dukungan dari Lurah Rawa Badak Selatan, Sutarjo.

ami saat ini dalam proses perekrutan 46 orang PHL. Untuk tahap awal nanti akan dibagi beberapa kelompok yang dipandang perlu menjadi skala prioritas di wilayah

Menurut Sutarjo, 18 ribu PHL yang akan ditempatkan di wilayah kelurahan dan kecamatan akan membantu mereka kerja cepat dan kerja tanggap. Selain itu, lurah selaku manajer wilayah nantinya dapat menempatkan para PHL atau petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) sesuai kebutuhan serta luas wilayah.

Jadi Manajer, Lurah akan Dibantu 90 PHL

"Kami saat ini dalam proses perekrutan 46 orang PHL. Untuk tahap awal nanti akan dibagi beberapa kelompok yang dipandang perlu menjadi skala prioritas di wilayah," kata Sutarjo, Senin (18/5).

Beberapa prioritas wilayah, kata Sutarjo, antara lain penanganan saluran air yang tersumbat, membersihkan coretan, menambal lubang jalanan ukuran kecil serta perbaikan trotoar.

"Dua regu menangani saluran air, satu regu menangani sarana umum dan setiap malam akan ada piket tiga orang yang siaga di kelurahan untuk tanggap cepat kejadian di wilayah," jelas Sutarjo.

Sutarjo menambahkan, awal Juni para PHL sudah mulai bekerja dengan honor sebesar Rp 2,7 juta per bulan dengan masa percobaan tiga bulan.

Sebelumnya, Kepala Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika menuturkan, dengan keberadaan PHL ini, maka para lurah dan camat tidak perlu lagi meminta dinas teknis atau suku dinas (sudin) memperbaiki infrastruktur di wilayahnya.

Dikatakan Agus, aparatur wilayah itu juga dapat membeli bahan material dan membangun sendiri kerusakan pada infrastruktur dengan memanfaatkan tenaga PHL sebagai pekerja.

‎"Misalnya ada selokan rusak, tidak usah panggil Sudin Tata Air. Para lurah dan camat bisa kerjakan sendiri dengan memakai tenaga PHL," papar Agus.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1476 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1173 personDessy Suciati
  3. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1102 personAnita Karyati
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1083 personFolmer
  5. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye989 personFolmer
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2025 All Rights Reserved

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik