Jadi Manajer, Lurah akan Dibantu 90 PHL
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan merekrut sekitar 18 ribu Pekerja Harian Lepas (PHL) pada Juni 2015 mendatang. Para PHL itu, nantinya langsung direkrut aparatur camat dan lurah untuk membantu tugas mereka di lapangan .
Para lurah dan camat nantinya akan jadi manajer di wilayahnya dengan adanya tenaga PHL. Mereka juga yang merekrut langsung para PHL ini
"Para lurah dan camat nantinya akan jadi manajer di wilayahnya dengan adanya tenaga PHL. Mereka juga yang merekrut langsung para PHL ini," kata Agus Suradika, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Senin (18/5).
Agus menjelaskan, setelah adanya PHL yang akan direkrut pada Juni 2015 mendatang ini, para lurah dan camat tidak perlu lagi meminta dinas teknis atau suku dinas (sudin) memperbaiki infrastruktur di wilayahnya. Aparatur wilayah itu dapat membeli bahan material dan membangun sendiri kerusakan pada infrastruktur dengan memanfaatkan tenaga PHL sebagai pekerja.
Jakbar Kekurangan PHL Kebersihan Kali"Misalnya ada selokan rusak, tidak usah panggil Sudin Tata Air. Para lurah dan camat bisa kerjakan sendiri dengan memakai tenaga PHL," ujarnya.
Mantan Kepala Badan Arsip dan Perpustakaan Daerah (BAPD) DKI ini mengungkapkan, 18 ribu PHL tersebut nantinya akan disebar di seluruh kantor kelurahan dan kecamatan se-DKI. Di tiap kelurahan, tenaga PHL itu kemungkinan bakal ditempatkan sebanyak 90 orang. "Satu kelurahan kemungkinan ditempatkan 90 orang PHL. Jumlah tetap, tapi kalau personelnya bisa berubah," jelasnya.
Agus berharap, kehadiran tenaga PHL ini dapat membantu kinerja para lurah dan camat dalam merespon kerusakan sarana dan prasarana berskala kecil yang dilaporkan masyarakat. Sebab, lurah dan camat akan dialokasikan dana untuk mengelola PHL dan memperbaiki infrastruktur di wilayahnya.
"Diharapkan kalau ada kerusakan-kerusakan kecil itu langsung dikerjakan. PHL ini nanti dikelola para lurah dan camat. Mereka akan dikasih anggaran," ungkapnya.
Namun Agus mengaku belum mengetahui pasti berapa besaran anggaran yang akan diberikan kepada para lurah dan camat untuk mengelola PHL.
"Besarannya saya kurang tahu. Itu bisa ditanyakan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI," tukasnya.