Bapemperda DPRD DKI Gelar RDP Dua Raperda Transportasi
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/8), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Transportasi dan Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE). RDP yang dilaksanakan secara hybrid ini untuk menerima masukan dan aspirasi terhadap dua raperda tersebut.
Diharapkan dapat memberikan manfaat terbaik kepada masyarakat Jakarta
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mengatakan, masukan dan aspirasi pada RDP ini sangat berharga bagi jajarannya dalam memperkaya proses pembahasan raperda, karena sangat sinkron dengan transportasi yang ada di Jakarta.
"Kami sangat terbuka terhadap berbagai masukan yang diharapkan dapat memberikan manfaat terbaik kepada masyarakat Jakarta," katanya.
Dewan Apresiasi Inisiatif Eksekutif Ajukan Tiga RaperdaPantas berharap, setelah mendapatkan masukan dari segenap stakeholder di Jakarta, kedepannya dua raperda ini mampu mengatasi masalah klasik di Jakarta seperti kemacetan, polusi dan tertib lalu lintas.
"Mudah-mudahan kebijakan yang berkaitan ini mampu mengurangi masalah lalu lintas di Jakarta dengan memanfaat teknologi-teknologi yang ada. Sehingga kemacetan berkurang banyak warga yang pindah moda transportasi, masyarakat juga lebih tertib lalu lintas," ungkapnya.
Sementara itu, Korps Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang diwakilkan Kombes Sulaiman menyatakan, pihaknya mendukung adanya dua raperda karena dinilai dapat mengurangi pelanggaran lalu lintas pada pengguna kendaraan roda dua dan empat.
Menurutnya, perkembangan di Jakarta sudah cukup bagus, dengan berbagai moda transportasi umum mulai dari MRT, LRT hingga armada bus listrik. Diharapkan, nantinya akan lebih banyak warga yang pindah ke transportasi umum sehingga kemacetan berkurang.
"Kemudian dengan PL2SE ini juga lebih menertibkan masyarakat. Tapi kami juga menyarakan selain dengan ETLE setiap petugas lalin dapat menggunakan Kopek (Kamera Portable Penindakan Kendaraan Bermotor) seperti yang ada di Jawa Tengah," bebernya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan terima kasih atas masukan dan aspirasi dari seluruh stakeholder.
Diungkapkan Syafrin, kedua raperda ini tentu sudah dilakukan kajian secara komperhensif mulai dari aspek filosofi, yuridis, dan sosiologis. Pihaknya juga sudah berkolaborasi dengan Polda Metro Jaya, terkait pemasangan ETLE yang saat ini sudah terpasang 60 titik lokasi di Jakarta. Pada 2023 akan ada penambahan ETLE sebanyak 70 titik lokasi.
"Dua raperda ini sangat penting untuk mengatasi masalah di Jakarta. Salah satunya kita melihat dari aspek filosofisnya masyarakat Jakarta harus ada perubahan paradigma penanganan permasalahan trasnportasi yang sebelumnya dari Car Oriented Davelopment (COD) menjadi Transit Oriented Davelopment (TOD). Begitu juga dengan pemasangan ETLE yang kami harap
kan lalin di Jakarta akan semakin lancar dan stabil," tuturnya.