You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda Gelar RDP Bahas Dua Raperda
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Bapemperda DPRD DKI Gelar RDP Dua Raperda Transportasi

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/8), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Transportasi dan Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE). RDP yang dilaksanakan secara hybrid ini untuk menerima masukan dan aspirasi terhadap dua raperda tersebut.

Diharapkan dapat memberikan manfaat terbaik kepada masyarakat Jakarta

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mengatakan, masukan dan aspirasi pada RDP ini sangat berharga bagi jajarannya dalam memperkaya proses pembahasan raperda, karena sangat sinkron dengan transportasi yang ada di Jakarta.

"Kami sangat terbuka terhadap berbagai masukan yang diharapkan dapat memberikan manfaat terbaik kepada masyarakat Jakarta," katanya.

Dewan Apresiasi Inisiatif Eksekutif Ajukan Tiga Raperda

Pantas berharap, setelah mendapatkan masukan dari segenap stakeholder di Jakarta, kedepannya dua raperda ini mampu mengatasi masalah klasik di Jakarta seperti kemacetan, polusi dan tertib lalu lintas.

"Mudah-mudahan kebijakan yang berkaitan ini mampu mengurangi masalah lalu lintas di Jakarta dengan memanfaat teknologi-teknologi yang ada. Sehingga kemacetan berkurang banyak warga yang pindah moda transportasi, masyarakat juga lebih tertib lalu lintas," ungkapnya.

Sementara itu, Korps Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang diwakilkan Kombes Sulaiman menyatakan, pihaknya mendukung adanya dua raperda karena dinilai dapat mengurangi pelanggaran lalu lintas pada pengguna kendaraan roda dua dan empat.

Menurutnya, perkembangan di Jakarta sudah cukup bagus, dengan berbagai moda transportasi umum mulai dari MRT, LRT hingga armada bus listrik. Diharapkan, nantinya akan lebih banyak warga yang pindah ke transportasi umum sehingga kemacetan berkurang.

"Kemudian dengan PL2SE ini juga lebih menertibkan masyarakat. Tapi kami juga menyarakan selain dengan ETLE setiap petugas lalin dapat menggunakan Kopek (Kamera Portable Penindakan Kendaraan Bermotor) seperti yang ada di Jawa Tengah," bebernya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan terima kasih atas masukan dan aspirasi dari seluruh stakeholder.

Diungkapkan Syafrin, kedua raperda ini tentu sudah dilakukan kajian secara komperhensif mulai dari aspek filosofi, yuridis, dan sosiologis. Pihaknya juga sudah berkolaborasi dengan Polda Metro Jaya, terkait pemasangan ETLE yang saat ini sudah terpasang 60 titik lokasi di Jakarta. Pada 2023 akan ada penambahan ETLE sebanyak 70 titik lokasi.

"Dua raperda ini sangat penting untuk mengatasi masalah di Jakarta. Salah satunya kita melihat dari aspek filosofisnya masyarakat Jakarta harus ada perubahan paradigma penanganan permasalahan trasnportasi yang sebelumnya dari Car Oriented Davelopment (COD) menjadi Transit Oriented Davelopment (TOD). Begitu juga dengan pemasangan ETLE yang kami harapkan lalin di Jakarta akan semakin lancar dan stabil," tuturnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1446 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1365 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1281 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1242 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1122 personFolmer