You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rapimgab DPRD DKI Jakarta Sepakati Raperda Hak Penyandang Disabilitas_2
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Rapimgab DPRD DKI Sepakati Raperda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pimpinan fraksi, komisi DPRD DKI, Bapemperda dan Eksekutif, Senin (11/7), menyepakati Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

kepastian hukum untuk pelayanan penghormatan, penghargaan terhadap penyandang disabilitas

Wakil Ketua DPRD DKI, Khoirudin menjelaskan, hasil kesepakatan Rapimgab ini akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk fasilitasi dan harmonisasi, sebelum disahkan menjadi perda dalam rapat paripurna yang diagendakan pada awal Agustus nanti.

"Nantinya akan ada kepastian hukum untuk pelayanan penghormatan, penghargaan terhadap penyandang disabilitas," katanya.

Inisiasi Pembangunan Jaringan Interkoneksi Bawah Tanah MRT, Gubernur Anies : Sejarah Baru Bagi Jakarta dan Indonesia

Menurut Khoirudin, Perda ini disusun untuk mewujudkan taraf kehidupan penyandang disabilitas yang lebih berkualitas, adil, sejahtera lahir dan batin, bermartabat, serta terlibat dalam kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan secara aktif dan bermakna, tanpa ada diskriminasi.

"Perda kali ini sangat luar biasa, karena menambah. Dahulu ada delapan bidang sekarang ada 18 bidang," bebernya.

Ia menerangkan, 18 sektor bidang yang ada dalam Raperda ini antara lain tentang Perencanaan dan Evaluasi; Keadilan dan Perlindungan Hukum; Pendidikan; Pekerjaan dan Kewirausahaan; Kesehatan; Keolahragaan; Kebudayaan dan Pariwisata.

Kemudian, Kesejahteraan Sosial; infrastruktur; Pelayanan Publik; Transportasi; Perlindungan dari Bencana; Habilitasi dan Rehabilitasi; Konsesi; Pendataan; Komunikasi dan Informasi; Perlindungan Perempuan dan Anak; Perlindungan dari Tindakan Diskriminasi Penelantaran, Penyiksaan, dan Eksploitasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Legislatif  yang telah mengawal raperda ini sampai ke Kemendagri, semoga ini dapat berjalan dengan baik tanpa ada perubahan.

"Kami menyampaikan terima kasih, mudah-mudahan bisa segera di-Undang Undang-kan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1686 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1227 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1044 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1039 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye858 personTiyo Surya Sakti