You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rapimgab DPRD DKI Jakarta Sepakati Raperda Hak Penyandang Disabilitas_2
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Rapimgab DPRD DKI Sepakati Raperda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pimpinan fraksi, komisi DPRD DKI, Bapemperda dan Eksekutif, Senin (11/7), menyepakati Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

k epastian hukum untuk pelayanan penghormatan, penghargaan terhadap penyandang disabilitas

Wakil Ketua DPRD DKI, Khoirudin menjelaskan, hasil kesepakatan Rapimgab ini akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk fasilitasi dan harmonisasi, sebelum disahkan menjadi perda dalam rapat paripurna yang diagendakan pada awal Agustus nanti.

"Nantinya akan ada kepastian hukum untuk pelayanan penghormatan, penghargaan terhadap penyandang disabilitas," katanya.

Inisiasi Pembangunan Jaringan Interkoneksi Bawah Tanah MRT, Gubernur Anies : Sejarah Baru Bagi Jakarta dan Indonesia

Menurut Khoirudin, Perda ini disusun untuk mewujudkan taraf kehidupan penyandang disabilitas yang lebih berkualitas, adil, sejahtera lahir dan batin, bermartabat, serta terlibat dalam kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan secara aktif dan bermakna, tanpa ada diskriminasi.

"Perda kali ini sangat luar biasa, karena menambah. Dahulu ada delapan bidang sekarang ada 18 bidang," bebernya.

Ia menerangkan, 18 sektor bidang yang ada dalam Raperda ini antara lain tentang Perencanaan dan Evaluasi; Keadilan dan Perlindungan Hukum; Pendidikan; Pekerjaan dan Kewirausahaan; Kesehatan; Keolahragaan; Kebudayaan dan Pariwisata.

Kemudian, Kesejahteraan Sosial; infrastruktur; Pelayanan Publik; Transportasi; Perlindungan dari Bencana; Habilitasi dan Rehabilitasi; Konsesi; Pendataan; Komunikasi dan Informasi; Perlindungan Perempuan dan Anak; Perlindungan dari Tindakan Diskriminasi Penelantaran, Penyiksaan, dan Eksploitasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Legislatif  yang telah mengawal raperda ini sampai ke Kemendagri, semoga ini dapat berjalan dengan baik tanpa ada perubahan.

"Kami menyampaikan terima kasih, mudah-mudahan bisa segera di-Undang Undang-kan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Personel Gabungan Tangani Genangan di Cibubur

    access_time18-04-2024 remove_red_eye12222 personNurito
  2. Korsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran di Jalan Tridharma Utama III

    access_time18-04-2024 remove_red_eye4966 personTiyo Surya Sakti
  3. BMKG Prediksi Jakarta Hari Ini Diguyur Hujan

    access_time18-04-2024 remove_red_eye4082 personAnita Karyati
  4. Layanan di TPU Jeruk Purut Tetap Optimal

    access_time18-04-2024 remove_red_eye3770 personTiyo Surya Sakti
  5. 45 Personel Gulkarmat Jaksel Berhasil Padamkan Kebakaran di Lenteng Agung

    access_time22-04-2024 remove_red_eye3756 personTiyo Surya Sakti