You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Fraksi PDI Perjuangan Gelar Diskusi Publik
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gelar Diskusi Publik

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD bersama Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah (Badiklatda) DPD PDIP DKI Jakarta, Senin (22/8), menggelar diskusi publik bertema 'Apa Yang Sepatutnya Dikerjakan Dua Tahun Penjabat Gubernur DKI Jakarta 2022-2024'.

Pejabat (Pj) Gubernur pengganti nanti harus mengerti dan paham kondisi DKI Jakarta,

Kegiatan yang dihadiri Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, menampilkan narasumber mantan pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta periode 2016-2017 Soni Sumarsono, Tenaga Ahli Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia I Made Suwandi dan Kepala Departemen Politik dan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandez.

Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengungkapkan Pejabat (Pj) Gubernur pengganti nanti harus mengerti dan paham kondisi DKI Jakarta, serta mampu mengatur anggaran.

Bapemperda DPRD DKI Gelar RDP Dua Raperda Transportasi

"Jadi jabatan struktural harus mengikuti mekanisme urutan yang sesuai, seperti di bawah Gubernur yang pangkat tertinggi mengurus ASN adalah Sekda," tuturnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengungkapkan, pihaknya mendukung Pj Gubernur dari berbagai kalangan selama pejabat itu mampu memenuhi kebutuhan rakyat.

Dia berharap, Pemerintah Pusat mampu menetapkan Pj yang mampu memahami dan memprioritaskan perubahan Jakarta untuk dua tahun mendatang.

"Kami akan terus menyongkong dan dukungan kepada Pj Gubernur nanti," ujarnya.

Sementara, mantan pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono mengungkapkan, Pejabat Gubernur nanti, harus sesuai dengan kompetensi dan mengenali jiwa karakteristik wilayah kerja maupun warganya.

Selain itu, lanjut Soni, siapa pun yang menjadi Pejabat Gubernur nantinya harus duduk bersama dengan DPRD DKI untuk mempersiapkan pergantian status nama Jakarta pasca IKN .

"Persoalan ini akan menjadi beban terberat untuk Pj nanti. Saya berharap Pj nanti dapat membuat perubahan Jakarta lebih baik dan sukses,"ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1197 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye986 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye957 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye781 personFakhrizal Fakhri
close