2.241 HPR di Jakpus Divaksin Selama Januari-Agustus 2022
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta pusat telah memvaksin
sebanyak 2.241 ekor hewan penular rabies (HPR) selama periode Januari hingga 19 Agustus 2022.Vaksinasi rabies digelar rutin setiap tahun
Kepala Sudin KPKP Jakarta Pusat, Penty Yunesi mengatakan, ribuan ekor HPR tersebut berasal dari delapan kecamatan di Jakarta Pusat.
"Kami menggelar layanan jemput bola untuk vaksinasi rabies di delapan kecamatan secara bertahap selama tahun 2022," ujar Penty Yunesi, Selasa (23/8).
Puluhan Ekor HPR di Gambir Divaksin RabiesIa menjelaskan, 2.241 ekor HPR di Jakarta Pusat yang telah divaksin terdiri dari 1.834 kucing, 393 anjing, 12 kera dan dua ekor musang.
"Vaksinasi rabies digelar rutin setiap tahun bertujuan mempertahankan Provinsi DKI Jakarta sebagai daerah bebas rabies serta menjaga kesehatan hewan dan memberikan rasa aman bagi warga," jelasnya.
Ditambahkan Penty, vaksinasi rabies tidak dikenakan biaya alias gratis dan tim Sudin KPKP Jakarta Pusat yang datang langsung ke permukiman warga.
"Kami menargetkan hingga akhir 2022 sebanyak 5.000 HPR di Jakarta Pusat divaksin rabies. Alhamdulilah, antusias warga Jakarta Pusat semakin tinggi untuk membawa hewan peliharaan divaksin oleh petugas saat membuka layanan jemput bola," tandasnya.