You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 34 Hewan Divaksin Rabies di RPTRA Kampung Pulo Asri
photo Nurito - Beritajakarta.id

34 Hewan Peliharaan Warga Divaksin Rabies di RPTRA Kampung Pulo Asri

Sebanyak 34 hewan peliharaan warga divaksin rabies di RPTRA Kampung Pulo Asri, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, Jumat (20/5).

Terdiri dari 32 kucing dan dua ekor anjing

Lurah Pinang Ranti, Haris Indrianto mengatakan, vaksinasi hewan penukar rabies (HPR) di RPTRA Kampung Pulo Asri ini dikhususkan untuk hewan peliharaan warga RW 04 dan 05 Pinang Ranti. Tercatat ada 34 hewan yang divaksin rabies di lokasi tersebut.

"34 HPR yang divaksin terdiri dari 32 kucing dan dua ekor anjing," kata Haris.

2.069 Ekor Hewan Ternak di Jaktim Sudah Diperiksa Kesehatan

Menurutnya, layanan vaksinasi HPR di wilayahnya dilakukan sejak 17 hingga 20 Mei. Jika ditotal jumlah hewan yang telah divaksin rabies selama empat hari ini mencapai 181 ekor. Terdiri  dari anjing 49  ekor, kucing  130  ekor, kera dua ekor.

"Petugas juga memberikan pelayanan pengobatan terhadap tujuh ekor kucing milik warga," ungkapnya.

Kegiatan ini dilakukan hasil kolaborasi Sudin Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur dengan pihak kelurahan.

Setiap hari ada enam petugas kesehatan dari jajaran Sudin KPKP yang melakukan vaksinasi HPR di wilayahnya. Mereka dibantu aparatur dari pihak kelurahan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7634 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5198 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1565 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1417 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1293 personFakhrizal Fakhri