You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 79 PKL Lokasi Eks JU Direlokasi ke Mall
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

PKL Pluit Direlokasi ke Mal

Dua eks lokasi binaan (lokbin) pedagang kaki lima di wilayah Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara direfungsi. Sebanyak 79 pedagang yang biasa berjualan di lokasi tersebut direlokasi ke dua pusat perbelanjaan.

Kalau PKL eks JU 33 semuanya sudah menempati Mal di Green Bay Pluit. Sudah sejak Jumat (15/5) lalu kita relokasi ke sana

Kedua lokasi eks JU yang direfungsi tersebut yaitu lokasi eks JU 23 di Jalan Pluit Raya 2, Kelurahan Penjaringan dan lokasi eks JU 33, di Jalan Pluit Utara, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan. Sebanyak 45 PKL yang berjualan di eks JU 23 direlokasi ke Mal Pluit Village Penjaringan. Sedangkan 34 PKL eks JU 33 direlokasi ke Baywalk Pluit Mall.

Camat Penjaringan, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, izin berjualan di dua lokasi tersebut sudah berakhir tahun lalu. Lahan di kedua lokasi eks JU tersebut direfungsi sesuai peruntukan sebagai jalan umum. "Berdasarkan izin yang dikeluarkan, eks JU 23 ada sebanyak 45 pedagang dan eks JU 33 ada 34 pedagang," ujarnya, Jumat (22/5).

PKL Jl Pisangan Raya Ditata

PKL eks JU 23 yang sesuai izin langsung direlokasi ke Mal Pluit Village dan diberikan gerobak dari Sudin KUMKMP Jakut. Sedangkan sisanya sebanyak 18 PKL, diberikan tempat di Lokbin lorong 103, Koja Jakarta Utara.

"Kalau PKL eks JU 33 semuanya sudah menempati Baywalk Pluit Mal. Sudah sejak Jumat (15/5) lalu kita relokasi ke sana," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1667 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1208 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1029 personFolmer
  4. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1026 personDessy Suciati
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye845 personTiyo Surya Sakti