Pengurus RT/RW Kepulauan Seribu Utara Disosialisasikan Peningkatan Kapasitas Kemasyarakatan
Sebanyak 110 pengurus RT/RW di tiga kelurahan di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara mengikuti sosialisasi peningkatan kapasitas kemasyarakatan tahun 2022 di Ruang Pola Kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Warga diberikan pembekalan tentang peran lembaga masyarakat
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kepulauan Seribu, H Alawi mengatakan, sosialisasi ini merupakan media berbagi informasi serta menambah wawasan untuk warga Kepulauan Seribu. Selain itu kegiatan juga sebagai wadah silaturahmi.
RW 10 Kebayoran Lama Utara Masuk Nominasi Kampung Kerukunan"Warga diberikan pembekalan tentang peran lembaga masyarakat dalam penanganan masalah hukum secara restorative justice dan pembentukan karakter untuk peningkatan kesejahteraan," ujarnya, Rabu (31/8).
Menurutnya, pengurus RT/RW mempunyai tugas membantu lurah dalam pelayanan pemerintahan, penyediaan kependudukan dan perizinan. Kemudian juga ikut mengawasi pembangunan yang ada di wilayah Kepulauan Seribu Utara serta mengawasi orang luar yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kepulauan Seribu, Purnomo menambahkan, sosialisasi ini diikuti oleh pengurus RT, RW dan lembaga musyawarah kelurahan (LMK) Kelurahan Pulau Kelapa, kelurahan Pulau Harapan dan kelurahan Pulau Panggang.
"Mudah-mudahan melalui pembinaan ini pengurus RT, RW, dan LMK dapat menambah wawasan baru agar menjadi bekal dalam pengabdiannya di masyarakat," tandasnya.