You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL di Jl RE Martadinata Ditertibkan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

PKL di Jl RE Martadinata Ditertibkan

Dinilai telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan RE Martadinata RW 03, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditertibkan.

Kita tidak akan bosan melakukan penertiban. Ini sebagai pembelajaran terhadap para PKL agar mereka jera

Penertiban yang melibatkan 50 personel Satpol PP dari Kelurahan Sunter Agung dan Kecamatan Tanjung Priok ini dimulai pukul 09.00 hingga pukul 10.30. Sebanyak 15 tenda, 11 lapak dan dua gerobak kemudian diangkut ke Gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur.

"Kita tidak akan bosan melakukan penertiban. Ini sebagai pembelajaran terhadap para PKL agar mereka jera," tegas Thamril Effendi, Kepala Satgaspol PP Kelurahan Sunter Agung, Senin (25/5).

PKL Pluit Direlokasi ke Mal

Lurah Sunter Agung, Andi Dirham menambahkan, pihaknya akan terus menata lokasi-lokasi yang dipenuhi PKL. Sebab, sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta, seluruh wilayah harus menegakkan 5 Tertib, yang salah satunya tertib PKL.

"Ke depan kita akan awasi secara ketat agar tidak kembali diduduki PKL. Secara rutin petugas kita akan melakukan monitoring," jelas Andi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6762 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1777 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1139 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1135 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri