You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL di Jl RE Martadinata Ditertibkan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

PKL di Jl RE Martadinata Ditertibkan

Dinilai telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan RE Martadinata RW 03, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditertibkan.

Kita tidak akan bosan melakukan penertiban. Ini sebagai pembelajaran terhadap para PKL agar mereka jera

Penertiban yang melibatkan 50 personel Satpol PP dari Kelurahan Sunter Agung dan Kecamatan Tanjung Priok ini dimulai pukul 09.00 hingga pukul 10.30. Sebanyak 15 tenda, 11 lapak dan dua gerobak kemudian diangkut ke Gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur.

"Kita tidak akan bosan melakukan penertiban. Ini sebagai pembelajaran terhadap para PKL agar mereka jera," tegas Thamril Effendi, Kepala Satgaspol PP Kelurahan Sunter Agung, Senin (25/5).

PKL Pluit Direlokasi ke Mal

Lurah Sunter Agung, Andi Dirham menambahkan, pihaknya akan terus menata lokasi-lokasi yang dipenuhi PKL. Sebab, sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta, seluruh wilayah harus menegakkan 5 Tertib, yang salah satunya tertib PKL.

"Ke depan kita akan awasi secara ketat agar tidak kembali diduduki PKL. Secara rutin petugas kita akan melakukan monitoring," jelas Andi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6828 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6289 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1428 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1399 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1291 personAldi Geri Lumban Tobing