You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL di Jl RE Martadinata Ditertibkan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

PKL di Jl RE Martadinata Ditertibkan

Dinilai telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan RE Martadinata RW 03, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditertibkan.

Kita tidak akan bosan melakukan penertiban. Ini sebagai pembelajaran terhadap para PKL agar mereka jera

Penertiban yang melibatkan 50 personel Satpol PP dari Kelurahan Sunter Agung dan Kecamatan Tanjung Priok ini dimulai pukul 09.00 hingga pukul 10.30. Sebanyak 15 tenda, 11 lapak dan dua gerobak kemudian diangkut ke Gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur.

"Kita tidak akan bosan melakukan penertiban. Ini sebagai pembelajaran terhadap para PKL agar mereka jera," tegas Thamril Effendi, Kepala Satgaspol PP Kelurahan Sunter Agung, Senin (25/5).

PKL Pluit Direlokasi ke Mal

Lurah Sunter Agung, Andi Dirham menambahkan, pihaknya akan terus menata lokasi-lokasi yang dipenuhi PKL. Sebab, sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta, seluruh wilayah harus menegakkan 5 Tertib, yang salah satunya tertib PKL.

"Ke depan kita akan awasi secara ketat agar tidak kembali diduduki PKL. Secara rutin petugas kita akan melakukan monitoring," jelas Andi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1209 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye996 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye966 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye789 personFakhrizal Fakhri
close