You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL di Jl RE Martadinata Ditertibkan
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

PKL di Jl RE Martadinata Ditertibkan

Dinilai telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan RE Martadinata RW 03, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditertibkan.

Kita tidak akan bosan melakukan penertiban. Ini sebagai pembelajaran terhadap para PKL agar mereka jera

Penertiban yang melibatkan 50 personel Satpol PP dari Kelurahan Sunter Agung dan Kecamatan Tanjung Priok ini dimulai pukul 09.00 hingga pukul 10.30. Sebanyak 15 tenda, 11 lapak dan dua gerobak kemudian diangkut ke Gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur.

"Kita tidak akan bosan melakukan penertiban. Ini sebagai pembelajaran terhadap para PKL agar mereka jera," tegas Thamril Effendi, Kepala Satgaspol PP Kelurahan Sunter Agung, Senin (25/5).

PKL Pluit Direlokasi ke Mal

Lurah Sunter Agung, Andi Dirham menambahkan, pihaknya akan terus menata lokasi-lokasi yang dipenuhi PKL. Sebab, sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta, seluruh wilayah harus menegakkan 5 Tertib, yang salah satunya tertib PKL.

"Ke depan kita akan awasi secara ketat agar tidak kembali diduduki PKL. Secara rutin petugas kita akan melakukan monitoring," jelas Andi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1535 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1513 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1119 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1076 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1040 personDessy Suciati