You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
SBPK Jakpus Gelar Pengajian dan Santunan
....
photo Folmer - Beritajakarta.id

Suban Pengelolaan Keuangan Jakpus Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Suku Badan (Suban) Pengelolaan Keuangan Jakarta Pusat menggelar pengajian rutin dan menyerahkan santunan kepada anak yatim serta duafa. Sebanyak 33 anak yatim dan dhuafa menerima santunan dan bingkisan.

Semoga seluruh program kerja yang telah ditetapkan tercapai

Kepala Suban Pengelolaan Keuangan Jakarta Pusat, Sudrajat Kuswata mengatakan, pihaknya rutin menggelar kegiatan pengajian surat Al-Kahfi dan santunan anak yatim dan dhuafa dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta.

“Kegiatan ini rutin digelar setiap dua bulan sekali secara bergilir di lima suku badan. Hari ini giliran Suban Pengelolaan Keuangan Jakarta Pusat," ujar Sudrajat, Jumat (2/9).

25 Yatim Piatu RW 04 Munjul Dapat Santunan

Menurutnya, pengajian dan santunan yatim dan dhuafa digelar untuk meningkatkan rasa syukur atas anugrah kepada Allah SWT. Pengajian dan santunan merupakan inisiasi Pembina Kepala BPKD yang terus mengingatkan dan menyerukan untuk berbuat kebaikan pada anak yatim.

Ia berharap, melalui kegiatan yang rutin digelar ini, rasa kekeluargaan antar aparatur di Suban Pengelola Keuangan Jakarta Pusat semakin kuat.

"Semoga seluruh program kerja yang telah ditetapkan tercapai dan semakin peduli kepada anak yatim dan dhuafa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1712 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik