You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpel SDA Tanah Abang Kuras Saluran di Jalan Jati Bunder
photo Folmer - Beritajakarta.id

Satpel SDA Tanah Abang Kuras Saluran Air di Jalan Jati Bunder

Personel Satuan Pelaksana Sumber Daya Air (Satpel SDA) Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat melakukan penambahan kapasitas saluran air di Jalan Jati Bunder RT 12/09, Kelurahan Kebon Kacang. Penambahan kapasitas dilakukan dengan menguras saluran air.

Panjang saluran yang dikuras sekitar 60 meter

Kepala Satpel SDA Kecamatan Tanah Abang, Eli Menawan Sari mengatakan, pihaknya mengerahkan tujuh personel untuk melakukan pengurasan saluran air mulai Selasa (6/9).

"Panjang saluran yang dikuras sekitar 60 meter dengan tinggi dan lebar 80 sentimeter," ujar Eli Menawan Sari, Rabu (7/9).

Saluran Air Jalan KH Wahid Hasyim Dikuras

Ia memaparkan, pengurasan saluran di Jalan Jati Bunder dlakukan untuk menindaklanjuti pengaduan warga setempat. Ketebalan endapan lumpur yang dikuras mencapai 30 sentimeter.

"Kami menargetkan pengurasan endapan lumpur di saluran air rampung selama 20 hari ke depan," paparnya.

Ia menambahkan, pengurasan saluran mampu mengatasi genangan yang kerap terjadi dsaat hujan lebat turun di Jalan Jati Bunder.

"Kami juga mengimbau warga tidak membuang sampah sembarangan ke dalam saluran air yang mengakibatkan kapasitas daya tampung air berkurang," tandasnya.

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7655 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5393 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1595 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1428 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1303 personFakhrizal Fakhri