You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpel SDA Tanah Abang Kuras Saluran di Jalan Jati Bunder
....
photo Folmer - Beritajakarta.id

Satpel SDA Tanah Abang Kuras Saluran Air di Jalan Jati Bunder

Personel Satuan Pelaksana Sumber Daya Air (Satpel SDA) Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat melakukan penambahan kapasitas saluran air di Jalan Jati Bunder RT 12/09, Kelurahan Kebon Kacang. Penambahan kapasitas dilakukan dengan menguras saluran air.

Panjang saluran yang dikuras sekitar 60 meter

Kepala Satpel SDA Kecamatan Tanah Abang, Eli Menawan Sari mengatakan, pihaknya mengerahkan tujuh personel untuk melakukan pengurasan saluran air mulai Selasa (6/9).

"Panjang saluran yang dikuras sekitar 60 meter dengan tinggi dan lebar 80 sentimeter," ujar Eli Menawan Sari, Rabu (7/9).

Saluran Air Jalan KH Wahid Hasyim Dikuras

Ia memaparkan, pengurasan saluran di Jalan Jati Bunder dlakukan untuk menindaklanjuti pengaduan warga setempat. Ketebalan endapan lumpur yang dikuras mencapai 30 sentimeter.

"Kami menargetkan pengurasan endapan lumpur di saluran air rampung selama 20 hari ke depan," paparnya.

Ia menambahkan, pengurasan saluran mampu mengatasi genangan yang kerap terjadi dsaat hujan lebat turun di Jalan Jati Bunder.

"Kami juga mengimbau warga tidak membuang sampah sembarangan ke dalam saluran air yang mengakibatkan kapasitas daya tampung air berkurang," tandasnya.

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2708 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2257 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1733 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1072 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1048 personBudhi Firmansyah Surapati