Aset Eks Kantor Kelurahan Johar Baru Dipasangi Plang Aset Pemprov DKI
Tim gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melakukan pemasangan plang aset lahan eks kantor Kelurahan Johar Baru, di Jalan Kramat Jaya Baru, Kecamatan Johar Baru.
Eks kantor kelurahan Johar Baru ini sudah tercatat di dalam aset milik Pemprov DKI
Pemasangan plang aset dipimpin oleh Camat dan Sekcam Johar Baru, Nurhelmi Savitri dan Andre Pasaribu bersama puluhan personel gabungan Suku Badan (Suban) Pengelola Aset Kota Jakarta Pusat, Bagian Hukum Kota Jakarta Pusat, Satpol PP, Sudinhub, jajaran tiga pilar dan FKDM.
Camat Johar Baru, Nurhelmi Sa
vitri mengatakan, tim gabungan menggelar penertiban ditandai dengan pemasangan plang aset di atas lahan dan bangunan seluas 968 meter persegi bekas kantor kelurahan Johar Baru.Asisten Ekbang Jaktim Pasang Plang Aset Pemda di Ciracas"Eks kantor Kelurahan Johar Baru ini sudah tercatat dalam aset milik Pemprov DKI berdasarkan Sertifikat Hak Pakai nomor 29. Kondisi saat ini lahan dipergunakan oleh pedagang kaki lima yang segera dilakukan penertiban usai pemasangan plang," ujar Nurhemi Savitri, Camat Johar Baru, Rabu (7/9).
Ia mengungkapkan, pihaknya juga telah menyosialisasikan kegiatan pemasangan plang aset kepada warga yang saat ini memanfaatkan lahan bekas kantor Kelurahan Johar Baru sebagai tempat usaha.
"Setelah dipasang plang, aset lahan dan bangunan bekas kantor Kelurahan Johar Baru akan dimanfaatkan untuk kepentingan umum," ungkapnya.
Kasi Aset, Suban Pengelola Aset Jakarta Pusat, Sigit Gunawan memaparkan, pihaknya gencar menggelar pemasangan plang di sejumlah aset milik Pemprov DKI Jakarta sesuai tindaklanjut hasil pemeriksaan BPK DKI Jakarta.
"Pemasangan plang sebagai tanda bukti bahwa aset lahan dan bangunan milik Pemprov DKI Jakarta sesuai bukti kepemilikan yang sah," paparnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan upaya pengosongan kepada penghuni yang selama ini telah memanfaatkan lahan bekas kantor kelurahan Johar Baru dalam waktu dekat.
"Kami optimistis pengosongan dapat terealisasi karena telah disosialisasikan kepada warga yang selama ini memanfaatkan lahan bekas kantor kelurahan Johar Baru,” tandasnya.