You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DTKJ Adakan FGD Tentang Kampanye Penggunaan Transportasi Publik
....
photo Yudha Peta Ogara - Beritajakarta.id

DTKJ Adakan FGD tentang Kampanye Penggunaan Transportasi Publik

Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Kampanye Penggunaan Transportasi Publik di Jakarta secara daring pada Rabu (7/9).

Moda share angkutan umum di 2030 itu mencapai 60 persen

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dinyatakan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan moda share angkutan umum.

Ketua DTKJ, Haris Muhammadun mengatakan, kenaikan harga BBM, diharapkan tidak membuat masyarakat memilih mengutamakan kendaraan roda dua. Oleh sebab itu, pihaknya merencanakan kolaborasi kampanye penggunaan angkutan umum. Selain event langsung, kampanye akan digencarkan melalui media sosial.

Pemprov DKI Rombak Susunan Direksi dan Komisaris PT Transjakarta

"Kita semua punya tugas, moda share angkutan umum di 2030 itu mencapai 60 persen," ujarnya.

Ia melanjutkan, akan ada rekomendasi penyesuaian tarif, namun khusus angkutan umum non integrasi. Penghitungan didasari besaran komponen-komponen biaya langsung dan biaya tidak langsung operasional kendaraan angkutan umum.

DTKJ membuat tiga skenario penyesuaian tarif, yakni sebesar 11,36 persen sampai 11,85 persen, 10,35 persen sampai 10,79 persen dan 10,21 persen sampai 10,65 persen. Pihaknya, berdasarkan kesepakatan pada FGD itu segera menyusun dan menyampaikan rekomendasi kenaikan tarif angkutan umum kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta agar masyarakat mendapatkan kepastian.

Ia juga menjelaskan bahwa ada bantuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi layanan angkutan umum. Yakni bantuan Rp 2,17 triliun dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk angkutan umum, ojek online, dan nelayan.

Selain itu, subsidi bagi PT Transjakarta Rp 4,2 triliun, PT MRT Jakarta Rp 800 miliar, dan PT LRT Jakarta Rp 400 miliar.

Yayat S, dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta mengatakan, penghitungan DTKJ dan Dishub Provinsi DKI Jakarta mengenai penyesuaian tarif angkutan umum non integrasi tidak jauh berbeda. Oleh sebab itu pihaknya akan mengikuti rekomendasi DTKJ.

“Arahan Pak Kadis, Dishub akan menerima dan menyetujui apa yang nanti menjadi rekomendasi teman-teman dari DTKJ," ucapnya.

Hal senada disampaikan Ketua DPD Organda DKI Shafruhan Sinungan. Ia mengatakan, mengacu pada kebijakan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, penyesuaian atau kenaikan tarif angkutan umum adalah 12,5 sampai 17,5 persen. Oleh sebab itu, pihaknya juga akan mengikuti apa rekomendasi DTKJ kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta nantinya.

Untuk diketahui, FGD tersebut diikuti oleh perwakilan PT KCI, PT Transjakarta, PT MRT, PT LRT, dan PT Jaklingko Indonesia.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1523 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1483 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1396 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye979 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye979 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik