You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Batal Beli Bus PPD
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Batal Beli Bus PPD

Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah armada angkutan umum dengan membeli bus milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bus Peroesahaan Pengangkoetan Djakarta (PPD), batal dilakukan.

Tidak jadi (dibeli) karena prosesnya tidak gampang

"Tidak jadi (dibeli) karena prosesnya tidak gampang," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balaikota, Selasa (26/5).

Basuki mengatakan, pengalihan aset PPD milik pemerintah pusat kepada Pemprov DKI ini hanya dapat dilakukan melalui sistem hibah. “Dia statusnya bukan PT. Itu mesti (diproses) di Menteri Keuangan, dihibahkan ke kita, atau apa,” ucap pria yang beken disapa Ahok itu.

Ratusan Bus Transjakarta Mangkrak di Ciputat

Sekadar diketahui, Pemprov DKI Jakarta berencana mendatangkan 1.000 armada bus PPD dan Transjakarta sebagai solusi dari perbaikan transportasi massal yang dijanjikan bagi warga ibu kota. Upaya ini dilakukan guna mendorong warga Jakarta beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi massal.

‎Perum PPD memiliki jumlah armada kurang lebih 330 bus yang terdiri dari bus PATAS AC & Non AC, bus pariwisata, serta bus feeder Transjakarta yang beroperasi di sejumlah depo Jabodetabek.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2230 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2138 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1206 personNurito
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye976 personDessy Suciati
  5. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye929 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik