You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelimpahan Aset PPD Masih Terkendala
photo Doc - Beritajakarta.id

Pelimpahan Aset PPD Masih Terkendala

Pemprov DKI Jakarta kesulitan mengambil alih Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD). Adapun hambatan yang dihadapi, lantaran PPD bukan berstatus Perseroan Terbatas (PT), melainkan Perusahaan Umum (Perum). Alhasil, proses pelimpahan aset dari pemerintah pusat kepada Pemprov DKI tidak dapat berjalan mulus

Padahal kalau pemerintah pusat mau kasih, PPD tinggal digabung saja ke PT Transportasi Jakarta. Tapi masalahnya kan PPD bukan PT

"Padahal kalau pemerintah pusat mau kasih, PPD tinggal digabung saja ke PT Transportasi Jakarta. Tapi masalahnya kan PPD bukan PT. Jadi, saham PPD tidak bisa dilaihkan,” ujar Basuki T Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta, di Balaikota, Selasa (6/5).

Hibah PPD ke Pemprov DKI Belum Jelas

Namun, Basuki mengaku, Pemprov DKI hingga saat ini masih menunggu pelimpahan asset PPD kepada Pemprov DKI yang sedang diproses di Kementerian Badan Usaha Milik Negara. “Prinsipya  Pemprov DKI tetap mau. Kita siap menanggung utang PPD,” katanya.

Sekadar diketahui, Pemprov DKI saat ini telah memiliki satu BUMD yang khusus bergerak di bidang layanan bus, yakni PT Transportasi Jakarta yang diresmikan Maret lalu.

Adapun tujuan Pemprov DKI mengambil alih PPD yakni agar nantinya semua operator bus sedang dan angkutan kota bisa digabung ke dalam satu wadah.

Terlebih, PPD memiliki sejumlah aset lahan di ibu kota yang bisa dibangun rumah susun terpadu oleh Pemprov DKI Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1757 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1121 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1115 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye982 personFakhrizal Fakhri
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye922 personTiyo Surya Sakti