Realisasi Bulan Dana PMI Jakut Capai 62,71 Persen
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara dan PMI Jakarta Utara menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi bulan dana PMI Jakarta Utara tahun 2022. Hingga 7 September 2022, realisasi bulan dana PMI Jakarta Utara tahun 2022 sudah mencapai Rp 2.508.325.884.
Ini sudah memasuki awal September
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Utara, Muhammad Andri mengatakan, kegiatan bulan dana PMI tahun 2022 dilaksanakan sejak Juli hingga September 2022. Hingga awal September, realisasi bulan dana PMI Jakarta Utara sudah sekitar 62,71 persen.
"Ini sudah memasuki awal September. Kita berharap seluruh jajaran OPD, Puskesmas dan Rumah Sakit bisa memaksimalkan upaya," ujarnya, Kamis (8/9).
Perolehan Bulan Dana PMI di Jaktim Sudah Capai 60 PersenDilanjutkan Andri, perolehan bulan dana ini penting agar PMI Jakarta Utara dapat memaksimalkan berbagai program kemanusiaan di tengah masyarakat. Selama ini, PMI Jakarta Utara juga sudah berperan aktif memberikan layanan darurat medis dan kebencanaan di luar tugas rutin mengelola darah.
"Kita masih punya waktu. Saya yakin bila kita berupaya maksimal, realisasinya bisa sesuai target," tegasnya.
Sekretaris PMI Jakarta Utara, Bambang Sutarna menambahkan, besaran target bulan dana PMI Jakarta Utara sebesar Rp 4 milliar. Ia berharap, capaian realisasi bisa maksimal.
"Apa yang didapat dari hasil bulan dana ini akan kami gunakan untuk meningkatkan kualitas layanan kemanusiaan. Selain untuk program, juga untuk meningkatkan failisitas," tandasnya.