You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disdik Gunakan NIK untuk Penerima KJP
.
photo doc - Beritajakarta.id

Disdik Gunakan NIK untuk Penerima KJP

Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menggunakan sistem baru untuk pemberian Kartu Jakarta Pintar (KJP) kepada siswa yang berhak menerimanya. Mulai tahun ini, pendataan siswa akan menggunakan Nomor Induk Kependududkan (NIK). Sehingga dipastikan tidak akan ada lagi data ganda siswa penerima KJP.

Maka mulai tahun ini untuk mencegah tidak terjadi duplikasi kita menggunakan NIK

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Arie Budhiman mengatakan, untuk mencegah data ganda maka akan digunakan NIK siswa. Sehingga salah satu syarat untuk mendapatkan KJP adalah memiliki kartu keluarga (KK). Dengan cara tersebut diharapkan pemberian KJP bisa tepat sasaran.

"Makanya sistemnya harus selalu dievaluasi agar semakin tepat sasaran, tidak terjadi fluktuasi. Maka mulai tahun ini untuk mencegah tidak terjadi duplikasi kita menggunakan NIK. Dengan itu nggak mungkin bisa ganda. Mudah-mudahan valid tidak ada lagi kemungkinan  ganda atau duplikasi," kata Arie, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (26/5).

Basuki: Jangan Peralat Anak-anak Ikut Demo

Menurut dia, jika tidak memiliki dokumen kependudukan DKI, data siswa tersebut otomatis tidak bisa di-input. Dengan demikian, mereka tidak bisa mendapat KJP. Selama ini pengajuan usul KJP dilakukan atas inisiatif orangtua yang tidak mampu. Mereka juga melengkapi persyaratan yang dibutuhkan seperti surat keterangan tidak mampu (SKTM).

Selain itu, pencairan dana KJP juga akan melalui perbankan, yakni bekerjasama dengan Bank DKI. Sehingga proteksi yang dilakukan lebih ketat.

"Ini kan sudah masuk ke sistem perbankan juga tentu datanya harus lebih valid, jadi nggak boleh ada data yang bias," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4001 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1744 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1553 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1416 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik